Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) yang tergabung dalam program Pemberdayaan Usaha garam Rakyat (PUGAR) Kabupaten Lombok Timur tahun 2011 sebanyak 23 (dua puluh tiga) kelompok dengan total luas lahan 47.17 Ha. KUGAR yang berjumlah 23 kelompok ini terus berdayakan sejak KUGAR tersebut lulus verifikasi sampai dengan saat ini, baik kelembagaan maupun kegiatan produksinya.
KUGAR yang tergabung dalam PUGAR Kabupaten Lombok Timur tahun 2011 sudah mulai memproduksi garam sejak bulan juli 2011 dengan rata-rata produksi 2.84 ton/ha/bulan dan produksi terus mengalami peningkatan sampai dengan rata-rata produksi 25.85 ton/ha/bulan (bulan oktober 2011). Peningkatan produksi ini disebabkan karena masuknya program PUGAR yang memberikan nuansa baru dalam kegiatan produksi garam rakyat. Terdapat banyak kemajuan yang dialami oleh petambak garam terutama dari kelengkapan sarana dan prasarana penunjang produksi garam.
Dalam kegiatan produksi, proses pemasukan air ke kolam peminihan yang pada awalnya menggunakan gayung (timba) sudah beralih menggunakan tenaga mesin, dan gudang penyimpanan yang dulunya tidak layak pakai sudah tergantikan dengan gudang layak pakai, begitu juga dengan teknologi produksi yang pada awalnya hanya mengandalkan panas matahari untuk proses kristalisasi tetapi sekarang sudah memulai menggunakan bahan aditif (ramsol) sehingga kwalitas garam yang dihasilkan menjadi lebih baik (KW 1).
Produksi yang terus meningkat berbanding terbalik dengan harga jual garam, sehingga harga menjadi persoalan yang cukup besar bagi petambak garam. Berikut grafik hubungan rata-rata produksi dengan harga jual garam.
Dari grafik diatas jelas terlihat ketika produksi garam melimpah, justru harga jual garam mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ada beberapa faktor penyebab turunnya harga garam yakni :
Masuknya garam impor baik lokal, regional maupun internasional, dimana harga garam impor ini mempunyai harga yang relative lebih rendah daripada garam lokal. Hal ini mengakibatkan perusahaan garam lokal lebih memilih membeli garam impor daripada garam lokal, sehingga dengan terpaksa petambak akan mengikuti harga jual garam impor tersebut dan ini jelas akan merugikan petambak garam;
Masih adanya kegiatan tengkulak yang mempermainkan harga, para tengkulak memanfaatkan kelemahan permodalan petambak untuk mendsign pasar yang kurang menguntungkan petambak;
Rendahnya tingkat perekonomian petambak garam, sehingga sistem ijon masih masih berlaku di tingkat petambak;
Kurangnya gudang penyimpanan, sehingga petambak dengan terpaksa menjual garam yang dimilikinya, hal ini akan sangat terasa pada waktu musim hujan akan tiba;
Dari berbagai permasalah yang dihadapi petambak garam, akan terselesaikan dengan kepedualian semua pihak terkait, adapun beberapa solusi yang dapat mengatasi masalah tersebut antara lain :
Membatasi masuknya garam luar (impor) yang dikuatkan melalui peraturan-peraturan dari pemerintah, sehingga dengan demikian garam lokal akan membentuk pasarnya sendiri di daerah yang bersangkutan, dan sangat diharapkan kepada Pemerintah Daerah setempat hendaknya mencarikan investor yang bergerak dibidang garam, sehingga dengan demikian harga jual garam akan stabil dan tengkulak tidak akan mampu mempermainkan harga;
Memberikan pelatihan-pelatihan kepada petambak garam tentang bagaimana penanganan garam (iodisasi, packing, dll) sehingga dari kegiatan tersebut akan memberikan nilai tambah terhadap harga jual garam
Pengadaan sarana pengolahan garam rakyat, sehingga disamping akan memberikan nilai jual yang lebih tinggi juga akan memberikan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitarnya, dengan demikian kesejahteraan akan meningkat.
Pada prinsipnya, melalui PUGAR berbagai solusi terus diupayakan sampai kepada sejahteranya masyarakat petambak garam, tetapi tentunya kegiatan pemberdayaan terebut tidaklah cukup hanya melalui program PUGAR saja, tentunya perhatian dari semua dinas/instansi terkait sangat diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar