Minggu, 27 April 2014

ANALISIS TINGKAT KERUSAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN MANGROVE DI KAWASAN SUAKA PERIKANAN GILI RANGGO_PROPOSAL

BAB I  PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Wilayah pantai merupakan daerah yang sangat intensif dimanfaatkan untuk kegiatan manusia, seperti untuk pertambakan, pertanian, perikanan, pariwisata dan kegiatan lainnya. Adapun kegiatan tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahan baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merugikan nilai guna pantai itu.  Selain itu pertumbuhan manusia yang cukup pesat serta aktivitasnya di daerah pesisir dan daerah hulu dapat menjadi pemicu berkembangnya permasalahan yang timbul di daerah pantai (Pariyono, 2006).
Menurut Sunarto (1991) berdasarkan sifatnya, permasalahan yang timbul di wilayah pantai dapat dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu permasalahan yang sifatnya alami, non alami dan kombinasi diantara keduanya. Permasalahan alami diantaranya adalah abrasi, intrusi air asin, perpindahan muara sungai, sedimentasi di muara sungai dan perubahan bentuk delta, sedangkan permasalahan non alami yaitu permasalahan yang timbul akibat kegiatan manusia, seperti penebangan hutan mangrove, pembangunan dermaga, perluasan areal tambak ke arah laut, pengambilan karang mati dan pencemaran.
Permasalahan kombinasi antara alami dan non alami umumnya diawali oleh permasalahan non alami, seperti abrasi dan akresi di sekitar bangunan penahan gelombang, perubahan pola arus akibat pengembangan dermaga, subsidence dan intrusi air asin pada aquifer akibat penyerapan air tanah yang berlebihan dan pemunduran garis pantai akibat pembabatan hutan mangrove, dan abrasi pantai akibat pengambilan karang pantai.  Menurut Dahuri (1996) suatu pantai yang terkena erosi pada suatu tempat akan menyebabkan terjadinya proses akresi pada tempat lain, hal ini disebabkan oleh aliran litoral yang akan diendapkan ke daerah lain. 
Faktor-faktor penyebab perubahan pesisir dibedakan menjadi dua macam yaitu alami dan manusia.  Faktor alami antara lain : gelombang laut, arus laut, angin, sedimentasi, topografi pesisir, pasang surut, perpindahan muara sungai, dan tsunami, sedangkan faktor manusia meliputi : penggalian, penimbunan atau penambangan pasir, reklamasi lahan, perlindungan pantai, perusakan vegetasi, pertambakan, dan aktivitas manusia di daerah hulu (hinterland) (Dahuri, 1996).
Ekosistem adalah suatu fungsional dasar dalam ekologi yang di dalamnya tercakup komponen hidup (biotik) dan komponen tak hidup (abiotik) yang saling mempengaruhi dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan sistem yang teratur, selama masing-masing komponen itu melakukan fungsinya dan bekerjasama dengan baik, serta keteraturan ekosistem itu terjaga.  Keteraturan ekosistem menunjukan bahwa ekosistem tersebut berada dalam suatu keseimbangan tertentu. Keseimbangan itu tidaklah bersifat statis, melainkan dinamis atau berubah-ubah baik secara alamiah, maupun sebagai akibat perbuatan manusia (Saerjoni, 1991).
Salah satu bentuk ekosistem yang memegang peranan penting di kawasan pesisir Indonesia adalah ekosistem mangrove.  Perkiraan luas kawasan mangrove di Indonesia mencapai 3,5 juta ha dan menjadi negara yang mempunyai kawasan mangrove terluas di dunia (18-23% dari luas kawasan mangrove dunia), kemudian Brazil (1,3 juta ha), Nigeria (1,1 juta ha) dan Australia (0,97 juta ha).  Mangrove terluas di Indonesia terdapat di Papua sekitar 1.350.600 ha (38% dari luas kawasan mangrove di Indonesia), kemudian diikuti Kalimantan 978.200 ha (28 %) dan Sumatera 673.300 ha (19%).  Mangrove tumbuh dan berkembang dengan baik pada pantai yang memiliki sungai yang besar dan terlindung. Walaupun mangrove dapat tumbuh di sistem lingkungan lain di daerah pesisir, perkembangan yang paling pesat tercatat di daerah tersebut (Nur, 2006).
Struktur mangrove di Indonesia lebih bervariasi dibandingkan dengan daerah lainnya, hal ini dapat dilihat dengan ditemukannya tegakan Avicennia marina dengan ketinggian 1 - 2 meter pada pantai yang tergenang air laut, hingga tegakan campuran Bruguiera-Rhizophora-Ceriops dengan ketinggian lebih dari 30 meter (misalnya, di Sulawesi Selatan).  Di daerah pantai yang terbuka, dapat ditemukan Sonneratia alba dan Avicennia alba, sementara di sepanjang sungai yang memiliki kadar salinitas yang lebih rendah umumnya ditemukan Nypa fruticans dan Sonneratia caseolaris. Umumnya tegakan mangrove jarang ditemukan yang rendah kecuali mangrove anakan dan beberapa jenis semak seperti Acanthus ilicifolius dan Acrostichum aureum (Nur, 2006). 
Sejauh ini di Indonesia tercatat sedikitnya 202 jenis mangrove, meliputi 89 jenis pohon, 5 jenis palma, 19 jenis pemanjat, 44 jenis herba tanah, 44 jenis epifit dan 1 jenis paku. Dari 202 jenis tersebut, 43 jenis (diantaranya 33 jenis pohon dan beberapa jenis perdu) ditemukan sebagai mangrove sejati (true mangrove), sementara jenis lain ditemukan di sekitar mangrove dan dikenal sebagai jenis mangrove ikutan (asociate mangrove).  Di seluruh dunia, ditemukan sebanyak 60 jenis tumbuhan mangrove sejati. Dengan demikian terlihat bahwa Indonesia memiliki keragaman jenis yang tinggi (Nur, 2006).
Hiariey (2009) menjelaskan bahwa hutan mangrove merupakan sumberdaya alam yang penting di lingkungan pesisir, dan memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi fisik, biologis, dan ekonomis.  Fungsi fisik mangrove yaitu sebagai penahan angin, penyaring bahan pencemar, penahan ombak, pengendali banjir dan pencegah intrusi air laut ke daratan, fungsi biologis mangrove sebagai daerah pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), dan sebagai daerah mencari makan (feeding ground) bagi ikan dan biota laut lainnya, sedangkan fungsi ekonomis mangrove sebagai penghasil kayu untuk bahan baku dan bahan bangunan, bahan makanan dan obat-obatan.  Selain itu, fungsi tersebut adalah strategis sebagai produsen primer yang mampu mendukung dan menstabilkan ekosistem  laut maupun daratan.  Olfie (2011) menjelaskan bahwa besarnya manfaat yang ada pada ekosistem hutan mangrove, memberikan konsekuensi bagi ekosistem hutan mangrove itu sendiri, yaitu dengan semakin tingginya tingkat eksploitasi terhadap lingkungan akan berakhir pada degradasi lingkungan yang cukup parah.
Hutan mangrove dan ekosistem di sekitarnya telah sering mengalami perusakan dan degradasi seiring dengan bertambahnya penduduk dan kebutuhan akan peningkatan ekonomi yang didapat dari hutan mangrove.  Kerusakan dan ketidaktahuan akan fungsi hutan mangrove oleh manusia, telah menyebabkan kerusakan hutan mangrove hampir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.  Hasil pengolahan data Landsat-TM menunjukkan bahwa luas hutan mangrove di Pulau Lombok sebesar 3.426,78 ha dengan tingkat kerusakan mangrove di kawasan potensi hutan mangrove di Pulau Lombok adalah kawasan mangrove yang rusak sebesar 1.519,85 ha dan rusak berat 906,31 ha.  Berdasarkan identifikasi faktor penyebab kerusakan menunjukkan bahwa secara umum faktor sosial ekonomi masyarakat sekitar ekosistem mangrove berperan terhadap terjadinya kerusakan tersebut (Budhiman, et al., 2001).  Berdasarkan data statistik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur tahun 2013, Luas kawasan mangrove di Kabupaten Lombok Timur seluas 1.577,51 ha yang tersebar di 3 (tiga) Kecamatan yaitu di Kecamatan Jerowaru seluas 439,83 ha, di Kecamatan Keruak seluas 413,70 ha dan di Kecamatan Sambelia seluas 723,98 ha.  Kondisi mangrove di Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur terdiri dari 285,20 ha masih tergolong baik, 85,91 ha tergolong sedang dan 68,72 ha tergolong rusak.
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo terdapat di Teluk Seriwe Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meliputi dua desa di Kecamatan Jerowaru yaitu Desa Seriwe dan Desa Sekaroh.  Daerah ini ditetapkan sebagai kawasan suaka perikanan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor 10 tahun 2006 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).  Penetapan dan pengelolaan KKLD bertujuan  untuk a) membentuk suatu daerah yang dilindungi yang bebas dari kegiatan pemanfaatan sumberdaya secara merusak, b) Meningkatkan dan memperbaiki kondisi sumberdaya pesisir, c) meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya perikanan pantai, d) meningkatkan kesadaran dan komitmen masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian sumberdaya pesisir, e) menumbuhkan rasa kepedulian dan kepemilikian masyarakat terhadap sumberdaya pesisir dan f) mewujudkan pemabangunan yang berwawasan lingkungan dalam rangka pembangunan masyarakat seutuhnya (Kabupaten Lombok Timur, 2006). 
Secara umum kondisi visual mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, khususnya di daerah yang menjorok ke pantai masih relatif baik, sebaliknya pada lahan datar telah terjadi alih fungsi kawasan mangrove menjadi lahan tambak garam maupun tambak ikan.  Kawasan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo mengalami tekanan dari masyarakat pesisir dengan cara menebang mangrove dan menggunakannya sebagai kayu bakar maupun peruntukan lainnya untuk menunjang aktivitas mereka sebagai nelayan dan petambak, sehingga mengakibatkan kondisi biofisik lingkungan mangrove di lokasi tersebut relatif sangat kritis. Kondisi seperti ini tentu juga merupakan implikasi dari letak kawasan yang secara geografis berada pada daratan Pulau Lombok dengan kondisi akses jalan yang sangat mendukung, dan dekat dengan pemukiman penduduk, sehingga memungkinkan masyarakat memanfaatkan mangrove secara mudah. Pemanfaatan kayu mangrove oleh masyarakat secara meluas dengan berbagai keperluan seperti kayu bakar, bahan bangunan, penguat jaring dari kulit kayu mangrove, pewarna alami, industri batu bata serta adanya konversi kawasan menjadi tambak garam telah berkontribusi terhadap kerusakan mangrove di daerah tersebut. Alih fungsi lahan menjadi lahan tambak garam di kawasan ini juga merupakan salah satu faktor penting penyebab penyusutan/penyempitan lahan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, diketahui bahwa masyarakat telah lama membuka mangrove untuk penggunaan lahan tambak (BP DAS Dodokan, 2006)
Sejak ditetapkannya lokasi ini sebagai kawasan suaka perikanan, sistem pengelolaannya belum optimal baik pada upaya perlindungan kawasan mangrove dan komitmen stakeholder terhadap upaya pelestarian fungsi sumberdaya mangrove tersebut.  Fungsi mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo sangat vital, karena apabila mangrove mengalami kerusakan maka akan berdampak kepada tingginya tingkat abrasi, berkurangnya ruang terbuka hijau dan hilangnya biofilter di sekitar Kawasan Suaka perikanan Gili Ranggo sehingga berdampak kepada terganggunya kegiatan budidaya perikanan seperti rumput laut.  Berdasarkan pertimbangan pentingnya manfaat mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo maka diperlukan kajian tentang tingkat kerusakan mangrove dan persepsi stakeholder terhadap pengelolaan mangrove yang terdapat di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dan perumusan strategi pengelolaan yang berkelanjutan dengan melibatkan semua stakeholder yang ada.
1.2.Rumusan Masalah
Dari fakta yang telah diuraikan, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.    Bagaimana tingkat kerusakan dan tingkat kekritisan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dilihat dari persentase penutupan, tingkat kerapatan dan tingkat kekritisan?
2.    Bagaimana persepsi stakeholder terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
3.    Bagaimana strategi pengelolaan mangrove yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
1.3.Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini antara lain :
1.      Mengetahui tingkat kerusakan mangrove yang terdapat di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dilihat dari persentase penutupan, tingkat kerapatan dan tingkat kekritisan.
2.      Mengetahui persepsi stakeholder terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
3.      Merumuskan strategi pengelolaan mangrove yang berkelanjutan dan melibatkan stakeholder di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
1.4.Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1.     Manfaat akademik, sebagai bahan informasi dalam pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan sehubungan dengan pengelolaan kawasan pesisir berkelanjutan.
2.    Manfaat praktis, sebagai sumber informasi yang akurat bagi pemerintah, LSM dan masyarakat dalam penyusunan strategi pengelolaan kawasan mangrove yang berkelanjutan.














BAB II  KAJIAN PUSTAKA
2.1.       Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo
Menurut Budhiman, et al. (2001), luas seluruh kawasan potensi mangrove yang mengalami kerusakan di Pulau Lombok adalah sebesar 3.426,78 ha.  Berdasarkan standar dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial tentang Kriteria Baku Kerusakan Mangrove tahun 2005, menggunakan analisis Total Nilai Skoring (TNS)  dapat ditentukan kriteria tingkat kerusakan mangrove di Pulau Lombok yaitu luas mangrove yang tidak rusak 1.000,62 ha, luasan mangrove yang rusak 1.519,85 ha dan luas mangrove yang rusak berat 906,31 ha (Tabel 2.1). 
Tabel 2.1. Luas Kawasan Mangrove Berdasarkan Tingkat Kerusakannya setiap Kabupaten di Pulau Lombok
No
Kabupaten
Tingkat Kerusakan
Luas Kerusakan (ha)
Non Kawasan Hutan
1.

Lombok Barat
Tidak Rusak
52,29
Rusak
118,83
Rusak Berat
487,98
Jumlah I
659,71
2.
Lombok Tengah
Tidak Rusak
0,72
Rusak
239,16
Rusak Berat
86,63
Jumlah II
326,51
3.
Lombok Timur
Tidak Rusak
947,61
Rusak
1.161,86
Rusak Berat
331,70
Jumlah III
2.441,17
Jumlah
Tidak Rusak
1.000,62
Rusak
1.519,85
Rusak Berat
906,31
Jumlah Total
3.426,78
Sumber :  Direktorat Jenderal Rehabilitasi dan Reboisasi Lahan, 1998.
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo merupakan salah satu daerah perlindungan laut yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor 10 tahun 2006 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).  Suaka Perikanan Gili Ranggo meliputi kawasan mangrove dan perairan Gili Ranggo di Teluk Seriwe, seluas 6 ha yang meliputi Zona Inti dibentuk dengan cara menghubungkan titik batas (TB) di tempat yang disebut Ujung Ranggo (TB I, dengan posisi 08o 52” 283’ LS dan 116o 30” 843’ BT) dengan Ujung Beretong (TB III, dengan posisi 08o 52” 861’ LS dan 116o 31” 121’ BT) sebagai batas ke arah laut, sedangkan batas ke arah darat batas Zona Inti ditentukan dengan mengikuti bentuk garis pantai.  Zona Penyangga ditentukan dengan cara menghubungkan TB I dengan TB II di pinggir sebelah timur Pulau Mondo dengan posisi 08o 51” 329’ LS dan 116o 34” 283’ BT) dan TB III sebagai batas ke arah laut, sedangkan batas ke arah darat ditentukan dengan cara menarik garis sejajar dengan garis pantai pada jarak ± 25 meter (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo meliputi dua desa yaitu Desa Seriwe dan Desa Sekaroh.  Jumlah penduduk Desa Sekaroh sebanyak 8.577 jiwa dengan mata pencaharian sebagian besar sebagai petani 53,71% dan nelayan 17,49%, Desa Seriwe memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.646 orang  dengan mata pencaharian sebagian besar sebagai petani 59,22% dan nelayan 14,13% (Tabel 2.2).  Jadi komposisi penduduk berdasarkan mata pencahariannya mempengaruhi kelestarian sumberdaya alam terutama mangrove pada kawasan suaka perikanan.




Tabel 2.2.  Penduduk Desa Sekaroh dan Desa Seriwe Berdasarkan Mata Pencahariannya
No.
Jenis pekerjaan
Desa Sekaroh
Desa Seriwe
Jumlah Penduduk
(orang)
Persentase
(%)
Jumlah Penduduk
(orang)
Persentase
(%)
1.
Petani
4.607
53,71
1.567
59,22
2.
Nelayan
1.500
17,49
374
14,13
3.
Buruh Nelayan
-
-
51
1,93
4.
Pedagang/pengusaha
56
0,65
42
1,59
5.
Buruh Tani
218
2,54
234
8,84
6.
Pertukangan
120
1,40
50
1,89
7.
Peternak
63
0,73
210
7,94
8.
PNS
14
0,16
2
0,08
9.
Guru
-
-
6
0,23
10.
Pengerajin
-
-
50
1,89
11.
Bakulan
-
-
30
1,13
12.
Home Industri
-
-
10
0,38
13.
Polri
3
0,03
-
-
14.
TNI
4
0,05
-
-
15.
Karyawan swasta
32
0,37
16
0,60
16.
Karyawan BUMN
8
0,09
-
-
17.
TKI/TKW
437
5,10
-
-
18.
Sopir/Ojek
172
2,01
4
0,15
19.
Belum Bekerja
1.343
15,66
-
-
Jumlah
8.577
100,00
2.646
100,00
Sumber : Desa Sekaroh, 2011 dan Desa Seriwe 2012
Desa Sekaroh mempunyai luas wilayah 33.18 ha dengan peruntukan lahan produktif sebagai berikut : sawah/tambak garam seluas 1.271 ha (36,00%), Tambak/kolam seluas 591 ha (16,74%), Tegalan/Kebun/Ladang seluas 1.191 ha (33,73%), Bangunan/pekarangan seluas 190 ha (5,38%), sarana ibadah/sosial seluas 210 ha (5,95%) dan sarana lainnya seluas 78 ha (2,21%) (Desa Sekaroh, 2011).  Desa Seriwe mempunyai luas wilayah 1.500 ha dengan peruntukan lahan produktif sebagai berikut : sawah tadah hujan seluas 147 ha (10,991%), ladang seluas 600 ha (44,86%), perkampungan seluas 10 ha (85%), bangunan pemerintah seluas 3,5 ha (0,26%), bangunan sekolah 2 ha (0.15%), tanah lokasi pariwisata 300 ha (22,43 ha), bangunan swasta 15 ha (1,12%), tambak dan sawah garam 75 ha (5,61%) dan embung/bedah embung 100 ha (7,48%) (Desa Seriwe, 2012).
Desa Seriwe yang berbatasan langsung dengan Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo pada awalnya merupakan daerah produsen rumput laut, kerapu dan lobster yang terbesar di Kabupaten Lombok Timur, tetapi sejak beberapa tahun terakhir masyarakat mengalami gagal panen yang oleh masyarakat tidak diketahui penyebabnya sehingga mempengaruhi perekonomian masyarakat bahkan menjadi daerah yang rawan konflik.  Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo yang berbatasan dengan Desa Seriwe sering terjadi naiknya permukaan air laut sampai ke pemukiman warga bahkan salah satu kampung menjadi hilang karena naiknya permukaan air laut.  Selain itu juga tingkat kematian mangrove sangat tinggi terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan laut (Desa Seriwe, 2012).
2.2.       Ekosistem Mangrove
Menurut Pradini (2002), ekosistem mangrove adalah suatu ekosistem khas wilayah pesisir yang merupakan tempat berlangsungnya hubungan timbal balik antara komponen abiotik seperti senyawa anorganik, organik, pasang surut, salinitas dengan komponen biotik seperti produsen (vegetasi dan plankton), konsumen makro (serangga, ikan, burung, dan buaya).
Hutan mangrove adalah suatu formasi hutan yang dipengaruhi pasang surut air laut, dengan keadaan tanah yang anaerobik. Walaupun keberadaan hutan itu tidak tergantung pada iklim, tetapi umumnya hutan mangrove tumbuh dengan baik di daerah pesisir yang terlindung, seperti delta dan estuaria (Soerianegara, 1993).
Pariyono (2006) menjelaskan bahwa mangrove adalah pohon atau perdu yang tumbuh di pantai diantara batas-batas permukaan air pasang tertinggi dan sedikit di atas rata-rata permukaan air laut.  Dijelaskan lebih spesifik lagi bahwa hutan mangrove yaitu tumbuhan yang berkembang di daerah tropika dan subtropika pantai diantara batas-batas permukaan air pasang dan sedikit diatas rata-rata dari permukaan air laut (Departemen Pertanian Republik Indonesia, 1982).  Hutan mangrove dicirikan oleh jenis-jenis pohon diantaranya Avicennia, Sonneratia, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Aegiceras, Scyphyphora dan Nypa (Soerianegara, 1993).
Irwanto (2007) menjelaskan bahwa hutan mangrove merupakan suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut, terutama di pantai yang terlindung, laguna dan muara sungai yang tergenang pada saat pasang dan bebas dari genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhannya bertoleransi terhadap garam.  Tumbuhan mangrove bersifat unik karena merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut. Umumnya mangrove mempunyai sistem perakaran yang menonjol yang disebut akar napas (pneumatofor).  Sistem perakaran ini merupakan suatu cara adaptasi terhadap keadaan tanah yang miskin oksigen atau bahkan anaerob. Mangrove tersebar di seluruh lautan tropik dan subtropik, tumbuh hanya pada pantai yang terlindung dari gerakan gelombang, bila keadaan pantai sebaliknya, benih tidak mampu tumbuh dengan sempurna dan menancapkan akarnya.
Gunarto (2004) menyatakan bahwa vegetasi mangrove mempunyai morfologi dan anatomi tertentu sebagai respons fisiogenetik terhadap habitatnya. Vegetasi mangrove yang bersifat halopitik menyukai tanah-tanah yang bergaram, misalnya Avicennia sp., Bruguiera sp., Lumnitzera sp., Rhizophora sp., dan Xylocarpus sp.  Vegetasi tersebut menentukan ciri lahan mangrove berdasarkan sebaran, dan sangat terikat pada habitat mangrove. Vegetasi yang tidak terikat dengan habitat mangrove antara lain adalah Acanthus sp., Baringtonia sp., Callophyllum sp., Calotropis sp., Cerbera sp., Clerodendron sp., Derris sp., Finlaysonia sp., Hibiscus sp., Ipomoea sp., Pandanus sp., Pongamia sp., Scaevola sp., Sesuvium sp., Spinifex sp., Stachytarpheta sp., Terminalia catappa, Thespesia sp., dan Vitex sp.
Kitamura et al. (1997) menyatakan bahwa vegetasi mangrove dapat dibagi menjadi tiga, yaitu vegetasi utama, vegetasi pendukung, dan vegetasi asosiasi.  Pada mangrove di Pulau Bali dan Lombok ditemukan 17 spesies vegetasi utama, di antaranya R. apiculata, R. mucronata, B. gymnorrhiza, B. cylindrica, dan Xylocarpus granatum (vegetasi utama), 13 spesies vegetasi pendukung antara lain A. aureum, Aegiceras corniculatum, dan A. floridum, serta 19 spesies vegetasi mangrove asosiasi, misalnya Acanthus sp., Baringtonia sp., Callophyllum sp., Calotropis sp., Cerbera  sp., Clerodendron sp., dan Derris sp. MacIntosh (1984) menyatakan bahwa beberapa jenis kepiting antara lain Sesarma onychophorum, Cleistocoeloma mergueinensis, Uca triangularis, U. dussumieri, U. rosea, Ilyoplax spp., dan Metaplax spp. hidup di area vegetasi utama
Hutan mangrove yang biasanya juga disebut hutan bakau mempunyai karakteristik yang khas, mengingat hidupnya berada di daerah ekotone yaitu perairan dan daratan.  Karakteristik mangrove ini terutama mampu berada pada kondisi salinitas rendah dan tawar.  Hutan mangrove terdapat di daerah pasang surut pantai berlumpur yang terlindungi dari gerakan gelombang dan dimana ada pasokan air tawar dan partikel-partikel sedimen yang halus melalui air permukaan.   Dalam pertumbuhannya mangrove memerlukan suatu kondisi lingkungan tertentu yang sangat mempengaruhi komposisi dan distribusi serta bentuk pertumbuhan mangrove (Kusmana, 1997).
Mangrove merupakan habitat bagi berbagai jenis satwa liar seperti promata, reptilia dan burung.  Moluska sangat banyak ditemukan pada areal mangrove di Indonesia (Pradini, 2002).    Budiman (1985) mencatat sebanyak 91 jenis moluska hanya dari satu tempat saja di Seram, Maluku.  Jumlah tersebut termasuk 33 jenis yang biasanya terdapat pada karang akan tetapi juga sering mengunjungi  daerah mangrove.  Beberapa dari 91 jenis kelompok moluska tersebut diketahui hidup di dalam tanah, sementara yang lainnya ada yang hidup di permukaan dan ada yang hidup menempel pada tumbuh-tumbuhan.  Kepiting juga umumnya ditemukan di daerah mangrove khususnya jenis-jenis penggali seperti jenis Cleistocoeloma, Macrophthalamus, Metaplax, Iliyoplax, dan Ucha.
Menurut Kusmana (1997) kondisi fisik yang jelas nampak di daerah mangrove adalah gerakan air yang minim sehingga mengakibatkan partikel-partikel sedimen yang halus sampai di daerah mangrove cenderung mengendap dan mengumpul di dasar berupa lumpur halus yang menjadi dasar (substrat) hutan.  Sirkulasi air dalam dasar (substrat) yang sangat minimal, ditambah dengan banyaknya bahan organik dan  bakteri penyebab kandungan oksigen di dalam dasar sangat minim, bahkan mungkin tidak terdapat oksigen sama sekali di dalam substrat.
Gerakan oksigen yang minim dalam hutan mangrove bertambah lebih kecil lagi oleh pohon-pohon mangrove karena terdapat jenis-jenis mangrove yang mempunyai sistem perakaran yang khas berupa akar-akar penyangga yang memanjang ke bawah dari batang pohon.  Jumlah akar yang demikian banyak dan padat di dalam hutan mangrove sangat menghambat gerakan air sehingga mengakibatkan partikel-partikel akan mengendap di sekeliling akar mangrove.  Sekali mengendap, sedimen biasanya tidak dialirkan lagi oleh gerakan air dalam hutan mangrove.  Dengan cara inilah terjadi “tanah timbul“ di pinggir laut yang berbatasan dengan hutan mangrove, selanjutnya tanah timbul tersebut dikolonisasi oleh hutan mangrove.  Jadi pada kondisi alam tertentu, hutan mangrove dapat menciptakan tanah baru di pinggir laut (Pariyono, 2006).
Faktor berikutnya yang berpengaruh adalah sirkulasi air dalam hutan mangrove, dimana pola sirkulasi air alamiah perlu diperhatikan dan sejauh mungkin dipertahankan, aliran air ini mengantarkan oksigen dan zat-at hara.  Terputusnya suatu bagian dari hutan mangrove dari sirkulasi air dapat berarti bahwa kolom air di atas substrat kekurangan oksigen dan berkurangnya zat-zat hara dalam substrat, yang keduanya dapat mengganggu pertumbuhan pohon mangrove (Pariyono, 2006).
Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah pasang surut air laut dimana pada waktu air pasang masuklah air laut dan menyebabkan meningkatnya salinitas air hutan mangrove.  Pada waktu air surut melalui arus surut, air dalam hutan mangrove mengalir keluar dan mengalirnya air tawar melalui air permukaan dan menurunkan salinitas air dalam hutan mangrove.  Dengan perkataan lain pasang surutnya air dari hutan mangrove mengakibatkan berfluktuasinya salinitas air di dalam hutan mangrove.  Pada keadaan demikian, dimana fluktuasi alami ini jelas dapat ditoleransi oleh pohon-pohon mangrove asalkan salinitasnya tidak melebihi ambang batas yang diperlukan untuk pertumbuhan pohon-pohon mangrove (Pariyono, 2006).
2.3.       Fungsi dan Manfaat Ekosistem Mangrove
Waryono (2008) menjelaskan beberapa fungsi ekosistem mangrove adalah sebagai berikut:
a)        Ekosistem mangrove sebagai tempat asuhan (nursery ground), tempat mencari makan (feeding ground), tempat berkembang biak berbagai jenis crustacea, ikan, burung, biawak, ular, serta sebagai tempat tumpangan tumbuhan epifit dan parasit seperti anggrek, paku pakis dan tumbuhan semut, dan berbagai kehidupan lainnya;
b)        Ekosistem mangrove sebagai penghalang terhadap erosi pantai, tiupan angin kencang dan gempuran ombak yang kuat serta pencegahan intrusi air laut;
c)        Ekosistem mangrove dapat membantu kesuburan tanah, sehingga segala macam biota perairan dapat tumbuh dengan subur sebagai makanan alami ikan dan binatang laut lainnya;
d)       Ekosistem mangrove dapat membantu perluasan daratan ke laut dan pengolahan limbah organik;
e)        Ekosistem mangrove dapat dimanfaatkan bagi tujuan budidaya ikan, udang dan kepiting mangrove dalam keramba dan budidaya tiram karena adanya aliran sungai atau perairan yang melalui ekosistem mangrove;
f)         Ekosistem mangrove sebagai penghasil kayu dan non kayu;
g)        Ekosistem mangrove berpotensi untuk fungsi pendidikan dan rekreasi .
Irwanto (2007) menegaskan bahwa manfaat hutan mangrove dapat dikelompokan sebagai berikut :
a.         Manfaat/Fungsi Fisik :  menjaga agar garis pantai tetap stabil, melindungi pantai dan sungai dari bahaya erosi dan abrasi, menahan badai/angin kencang dari laut, menahan hasil proses penimbunan lumpur, sehingga memungkinkan terbentuknya lahan baru, menjadi wilayah penyangga dan berfungsi menyaring air laut menjadi air daratan yang tawar, mengolah limbah beracun, penghasil O2 dan penyerap CO2. 
b.        Manfaat/Fungsi Biologis : menghasilkan bahan pelapukan yang menjadi sumber makanan penting bagi plankton, sehingga penting pula bagi keberlanjutan rantai makanan, tempat memijah dan berkembang biak ikan-ikan, kerang, kepiting dan udang, tempat berlindung, bersarang dan berkembang biak burung dan satwa lain, sumber plasma nutfah & sumber genetik, merupakan habitat alami bagi berbagai jenis biota. 
c.         Manfaat/Fungsi Ekonomis :  penghasil kayu (kayu bakar, arang, bahan bangunan), penghasil bahan baku industri (pulp, tanin, kertas, tekstil, makanan, obat-obatan, kosmetik), penghasil bibit ikan, nener, kerang, kepiting, bandeng melalui pola tambak silvofishery, tempat wisata, penelitian & pendidikan.
Ekosistem mangrove sangat peka terhadap gangguan dari luar terutama melalui kegiatan reklamasi dan polusi.  Tiga sumber utama penyebab kerusakan ekosistem mangrove, yaitu: (a) pencemaran, (b) penebangan yang berlebihan/tidak terkontrol, dan (c) konversi ekosistem mangrove yang kurang mempertimbangkan faktor lingkungan menjadi bentuk lahan yang berfungsi non-ekosistem seperti pemukiman, pertanian, pertambangan, dan pertambakan (Waryono, 2008).
Simbolon (1991) dalam Pradini (2002) membedakan fungsi hutan mangrove menjadi manfaat langsung dan manfaat tidak langsung.  Manfaat langsung dapat dikategorikan sebagai manfaat yang secara langsung dapat dirasakan kegunaan dan nilainya untuk pemenuhan kebutuhan manusia akan produksi atau jasa pelayanan.  Bentuk manfaat langsung antara lain pemanfaatan kayu bakar, bahan bangunan, keperluan perikanan tangkap, pertanian, bahan baku kertas, bahan makanan (baik dari tanaman air maupun biota air), obat-obatan, minuman, peralatan rumah tangga, dan bahan kulit.  Adapun manfaat tidak langsung mempunyai nilai strategis yang sangat menentukan dalam menunjang kehidupan manusia dalam kaitan pemanfaatannya sebagai sumber plasma nuftah, dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan, hidrologis, iklim, dan pariwisata.  Produk tidak langsung dari ekosistem mangrove dapat berupa ikan, udang, kepiting, kerang-kerangan, burung, mamalia, reptilia air, dan hewan lainnya.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (2004) menjelaskan bahwa status kondisi mangrove adalah tingkatan kondisi mangrove pada suatu lokasi tertentu dalam waktu tertentu yang dinilai berdasarkan kriteria baku kerusakan mangrove.  Semakin meningkatnya kegiatan pembangunan dapat menimbulkan dampak terhadap kerusakan mangrove, oleh karena itu perlu dilakukan upaya pengendalian, dimana salah satu upaya pengendalian untuk melindungi mangrove dari kerusakan adalah dengan mengetahui adanya tingkat kerusakan berdasarkan kriteria baku kerusakannya.  Kriteria Baku Kerusakan Mangrove untuk menentukan status kondisi mangrove diklasifikasikan dalam tiga tingkatan yaitu :
a)    Baik (sangat padat) dengan penutupan ≥ 75% dan kerapatan ≥ 1.500 pohon/ha;
b)   Kurang baik (sedang) dengan penutupan antara ≥ 50% - <75% dan kerapatan ≥ 1.000 pohon/ha - <1.500 pohon/ha;
c)    Rusak (jarang) dengan penutupan <50% dan kerapatan < 1.000 pohon/ha.















BAB III.  KERANGKA BERFIKIR DAN KONSEP PENELITIAN
3.1.  Kerangka Berfikir
Tujuan pengelolaan kawasan lingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup adalah tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia Indonesia seutuhnya, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana, terwujudnya manusia Indonesia sebagai Pembina Lingkungan Hidup, terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi sekarang dan mendatang, dan terlindunginya Negara terhadap dampak negatif di luar wilayah Negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Pengendalian secara bijak pemanfaatan sumberdaya perlu memperhatikan asfek-aspek antara lain : kehematan, daya guna, hasil guna dan daur ulang.  Pembangunan di bidang kelautan pada hakikatnya adalah bagian integral dari pembangunan daerah maupun pembangunan nasional yang berkelanjutan.  Unsur-unsur sumberdaya kelautan pada dasarnya saling ketergantungan antara sumberdaya yang satu dengan sumberdaya lainnya.  Untuk menjaga agar pemanfaatan sumberdaya dapat berkelanjutan, maka diperlukan langkah-langkah konservasi sehingga sumberdaya selalu dapat terpelihara dan mampu mewujudkan keseimbangan serta melekat pada pembangunan itu sendiri.
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo merupakan salah satu kawasan konservasi laut daerah (KKLD) yang terdapat di Teluk Seriwe, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan luas areal 6 ha yang terdiri dari kawasan terumbu karang dan kawasan mangrove.  Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).
Pemanfataan sumberdaya alam yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan menjadi salah satu penyebab kerusakan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.  Beberapa permasalahan yang menyebabkan terganggunya kelestarian sumberdaya terutama mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo antara lain : kawasan mangrove belum dikelola secara intensif, adanya kebijakan dan program pemerintah yang memberi peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan mangrove secara tidak bijaksana, Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo berdekatan dengan pemukiman penduduk sehingga tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat sekitar melakukan ekploitasi yang berlebihan pada kawasan mangrove untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tidak memperhatikan azas keberlanjutan, Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo berdekatan dengan lokasi ladang rakyat sehingga kawasan mangrove akan mengalami pencemaran dari ladang rakyat tersebut terutama pada musim hujan.
Untuk mengetahui tingkat kerusakan mangrove maka diperlukan data mengenai persentasi penutupan, tingkat kerapatan mangrove, tingkat kekritisan mangrove dan persepsi stakeholder.  Data-data yang diperoleh kemudian dikaji dengan beberapa konsep/teori-teori kemudian dianalisis dengan model analisa yang relevan sehingga diperoleh kesimpulan untuk dijadikan rekomendasi dalam pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.


Kawasan Mangrove
Suaka Perikanan Gili Ranggo, NTB
Permasalahan :
1.     Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo  belum dikelola secara intensif;
2.    Adanya program pemerintah yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo  terutama mangrove secara tidak bijaksana
3.    Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo  dekat dengan pemukiman  penduduk
4.    Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo  dekat dengan ladang rakyat
1.    Persentase penutupan (coverage)
2.    Tingkat kerapatan mangrove
3.   Tingkat kekritisan mangrove  mamangrove
stakeholder
Simpulan
Rekomendasi
Tingkat kerusakan mangrove
Persepsi Stakeholder
Strategi pengelolaan mangrove
Teori dan Konsep
Metode Analisis Kualitatif Katagorik, Skala Likert dan SWOT
 
























Gambar 3.1.  Diagram Alir Kerangka Pemikiran
3.2.  Konsep Penelitian
Adapun konsep yang perlu didefinisikan dalam penelitian ini antara lain :
1.        Pengelolaan dan pelestarian adalah segala upaya dan kegiatan untuk mengarahkan dan mengendalikan pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan non hayati di Kawasan Konservasi Laut (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
2.        Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) adalah kawasan laut yang berada di wilayah kabupaten dan atau lintas desa yang memiliki kepentingan dan nilai-nilai konservasi (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
3.        Kawasan Suaka Perikanan adalah kawasan perairan laut yang mempunyai kondisi dan ciri tertentu sebagai tempat berlindung/berkembang biak jenis sumberdaya ikan tertentu, yang berfungsi sebagai daerah perlindungan dan dikelola oleh masyarakat setempat (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
4.        Zona Inti adalah suatu kawasan yang mengandung atribut biologis yang sangat penting bagi kelangsungan hidup ekosistem serta organisme yang hidup di dalamnya, termasuk kehidupan manusia dan merupakan kawasan yang tidak memperkenankan adanya kegiatan pemanfaatan/pembangunan, kecuali untuk kepentingan pendidikan dan penelitian (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
5.        Zona Penyangga adalah suatu kawasan yang diperbolehkan adanya kegiatan pembangunan, tetapi intensitasnya terbatas dan sangat terkendali, misalnya wisata alam, perikanan tangkap dan budidaya ramah lingkungan, dan pengusahaan hutan mangrove secara lestari (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
6.        Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan dengan alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
7.        Ekosistem adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur alam (fisik, kimia, biotik) dan unsur budaya yang saling tergantung dan mempengaruhi satu dengan lainnya (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
8.        Hutan mangrove adalah suatu formasi hutan yang dipengaruhi oleh pasang dan surut air laut dengan keadaan tanah yang anaerobik (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
9.        Status kondisi mangrove adalah tingkatan kondisi mangrove pada suatu lokasi tertentu dalam waktu tertentu yang dinilai berdasarkan kriteria baku kerusakan mangrove (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
10.    Kerusakan hutan adalah perubahan fisik, sifat fisik atau hayatinya, yang menyebabkan hutan terganggu atau tidak dapat berperan sesuai dengan fungsinya (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
11.    Abrasi adalah peristiwa rusaknya pantai sebagai akibat dari hantaman ombak atau air laut (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
12.    Rehabilitasi lahan dan hutan adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan dapat tetap terjaga (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
















BAB IV  METODE PENELITIAN
4.1.  Rancangan Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan kegiatan yaitu :
a)        Studi pendahuluan yang meliputi observasi lapangan dan studi pustaka. Observasi lapangan dimaksudkan untuk mengumpulkan data umum kondisi kawasan mangrove di lokasi penelitian, sedangkan studi pustaka ditujukan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dari penelitian terdahulu  yang dibutuhkan dalam penyusunan proposal penelitian.
b)        Persiapan meliputi penyusunan panduan observasi, panduan pengamatan, kuesioner dan alat-alat penelitian yang relevan dengan data yang akan dikumpulkan dan tujuan penelitian.
c)        Penelitian, meliputi pengambilan data langsung di lokasi mangrove pada titik yang telah ditetapkan dan melakukan proses wawancara kepada masyarakat, guna mengumpulkan data yang diperlukan untuk dianalisis.
d)       Analisis data dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan tingkat kekritisan mangrove dan mengetahui persepsi stakeholder terhadap kawasan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
e)        Pembahasan dan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan membahas hasil analisis data yang dirujuk kepada kajian pustaka untuk dapat mengetahui tingkat kerusakan dan tingkat kekritisan mangrove dan persepsi stakeholder, sedangkan untuk menetapkan rekomendasi strategi pengelolaan dilakukan analisis SWOT atas variabel yang ada.
Penelitian ini menggunakan gabungan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif, dimana pendekatan kualitatif digunakan untuk memperoleh data tentang persepsi stakeholder dan berbagai instrumen kebijakan yang berhubungan dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, sedangkan pendekatan kuantitatif digunakan untuk memperoleh  data tentang tingkat kerusakan mangrove yang meliputi tingkat kerapatan dan persentase penutupan mangrove dan tingkat kekritisan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.  Peroses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, studi pustaka dan survey. 
4.2.  Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, Teluk Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada bulan Januari  sampai dengan bulan Maret 2014, lokasi penelitian seperti tertera pada Gambar 4.1.
Penentuan lokasi dalam penelitian ini dilakukan secara sengaja (purposive), didasarkan atas beberapa pertimbangan antara lain :
a.       Kawasan ini tidak dikelola secara intensif walaupun sudah ditetapkan sebagai kawasan suaka perikanan melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Lombok Timur
b.      Adanya program/kebijakan pemerintah yang memberi peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo terutama  mangrove secara tidak bijaksana
c.       Kawasan ini dekat dengan pemukiman penduduk sehingga terdapat peluang untuk perusakan mangrove oleh masyarakat
d.      Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo menjadi salah satu muara aliran permukaan dari kegiatan kawasan ladang rakyat terutama musim hujan
e.       Di sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, Teluk Seriwe terjadi kegagalan panen kegiatan budidaya rumput laut, kerapu dan lobster.
 











Gambar 4.1.  Lokasi penelitian
4.3.  Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup dalam penelitian ini meliputi : Kriteria Baku Kerusakan Mangrove berdasarkan persentase luas tutupan (coverage) dan kerapatan mangrove yang hidup sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 201 tahun 2004 tentang kriteria baku dan pedoman penentuan kerusakan mangrove, tingkat kekritisan mangrove yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Departemen Kehutanan tahun 2005, berbagai instumen kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pengelolaan mangrove dan persepsesi stakeholder terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.

4.4.  Penentuan Sumber Data
Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan perincian sebagai berikut :
a.    Untuk mengetahui tingkat kerusakan mangrove dilakukan pengumpulan data primer melalui observasi langsung di lapangan dengan parameter persentase tutupan mangrove, tingkat kerapatan mangrove dan tingkat kekritisan mangrove.
b.    Untuk mengetahui persepsi stakeholder hubungannya dengan strategi pengelolaan mangrove dikumpulkan data primer dan data sekunder.  Data primer dikumpulkan melalu wawancara dengan responden dengan kuesioner yang telah ditetapkan untuk menggali persepsi stakeholder terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dengan teknis purposive sampling, jumlah stakeholder yang akan dijadikan responden sebanyak 10% dari jumlah stakeholder yang mempunyai aktivitas yang berhubungan dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, sedangkan data sekunder akan dikumpulkan dari monografi beberapa desa yang terdapat di sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo untuk memperoleh gambaran kondisi masyarakat desa yang bersangkutan.
c.    Untuk mengidentifikasi kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dilakukan pengumpulan data skunder melalui wawancara dengan aparatur pemerintah dan studi literatur.


4.5.  Variabel Penelitian dan Pengukuran Variabel
Variabel-variabel dalam penelitian ini adalah :
1)        Mangrove dengan parameter persentase penutupan mangrove, tingkat kerapatan mangrove dan tingkat kekritisan mangrove yang hidup di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo diukur secara kuantitatif.
2)        Persepsi stakeholder hubungannya dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo diukur secara kualitatif katagorik.
4.6.  Bahan dan Instrumen Penelitian
Beberapa jenis peralatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah besi/bambu yang berfungsi sebagai tempat mengikat tali transek, meteran/rol meter untuk mengukur transek, GPS untuk menentukan lokasi pengambilan sampel, buku identifikasi mangrove, kamera, alat tulis dan kuesioner yang berisi daftar pertanyaan.
4.7.  Prosedur Penelitian
Untuk mengetahui kondisi mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dengan menggunakan Metode Transek Garis dan Petak Contoh (Line Transect Plot) adalah metode pencuplikan contoh populasi suatu ekosistem dengan pendekatan petak contoh yang berada pada garis yang ditarik melewati wilayah ekosistem tersebut (Kementerian Lingkungan Hidup, 2004).
Adapun prosedur pengamatan untuk pengambilan contoh mengacu pada (Bengen, 2001), yaitu :
a.    Pada setiap lokasi pengamatan ditetapkan transek-transek garis dari arah laut ke arah darat (tegak lurus garis pantai sepanjang zonasi kawasan mangrove) di daerah intertidal.
b.    Pada setiap zona hutan mangrove yang berada di sepanjang transek garis, diletakkan petak contoh/plot secara acak dengan tujuan untuk menghindari penempatan petak contoh pada areal yang tidak bervegetasi mangrove apabila petak contoh dibuat lurus dengan transek garis.  Petak Contoh berbentuk bujur sangkar dengan ukuran 10 m x 10 m seperti pada Gambar 4.2.
c.   
Transek
Daratan
Laut
Mangrove
Transek
Transek
Pada setiap Petak Contoh (plot) yang telah ditentukan, determinasi setiap jenis tumbuhan mangrove yang ada, menghitung jumlah individu setiap jenis, dan mengukur lingkaran batang setiap pohon mangrove setinggi 1,3 meter.








Gambar 4.2.  Contoh Penempatan Plot/Petak Contoh
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.67/Menhut-II/2006 tentang Kriteria dan Standar Inventarisasi Hutan mensyaratkan untuk inventarisasi hutan mangrove minimal intensitas sampling sebesar 0,01%, maka dari luasan Kawasan Suaka Perikanan seluas 6 ha dibuat sebanyak 9 petak contoh (0,015% dari luas Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo).  Pada penelitian ini penghitungan data dilakukan pada 3 tingkatan permudaan yaitu permudaan tanaman tingkat semai (seedling), pancang (sapling) dan pohon (tree).  Pengelompokan permudaan berdasarkan kriteria Kusmana (1997) dalam Marbawa (2012), yaitu :
a.    Tingkat semai yaitu tingkat pertumbuhan pohon muda sejak perkecambahan sampai tinggi 1,5 m.
b.    Tingkat pancang (sapihan) yaitu tingkat pertumbuhan permudaan yang mencapai tinggi lebih dari 1,5 m dengan diameter < 10 cm.
c.    Pohon yaitu tingkat pohon-pohon dengan tinggi lebih dari 1,5 m yang berdiameter ≥ 10 cm
Ada beberapa tahapan dalam pengambilan data transek yaitu :
a.    Menarik meteran ke arah daratan dengan posisi awal yang telah diberi tanda (patok atau pengecatan).
b.    Menentukan blok (petak contoh/petak ukur) di sebelah kiri dan kanan garis transek berbentuk bujur sangkar (Gambar 4.3.)
arah jalur
x
y


c
        
b        
a


c
        
b        
a


c
        
b        
a
 





                                                                                                                
                                  





Gambar 4.3.  Plot/Petak Contoh untuk analisa tingkat kerusakan mangrove
Keterangan :
(a)       Petak Contoh untuk permudaan tanaman tingkat semai (2 m x 2 m)
(b)     Petak Contoh untuk permudaan tanaman tingkat pancang (5 m x 5 m)
(c)      Petak Contoh untuk permudaan tanaman tingkat pohon (10 m x 10 m)
(x) Garis pantai
(y) Arah rintisan transek pengamatan dari arah pantai/laut ke arah darat
Mekanisme pengambilan data dalam penelitian ini sebagai berikut :
a.    Identifikasi setiap jenis mangrove yang ada dengan referensi dari Buku Identifikasi Mangrove “Handbook of Mangrove in Indonesia, Bali dan Lombok” karangan Kitamura et al., (1997).
b.    Pada masing-masing petak contoh tersebut dilakukan pengukuran diameter batang setinggi 1,3 m diatas permukaan tanah.  Pohon yang memilki percabangan dibawah 1,3 m pengukuran dilakukan pada kedua cabang dengan asumsi kedua cabang adalah batang yang berbeda.  Tumbuhan yang memilki akar tongkat atau akar banir, pengukuran diameter dilakukan pada ketinggian 20 cm dari pangkal akar.  Mengukur diameter pohon dengan cara mengukur lingkaran pohon, kemudian dihitung diameter pohon .
c.    Setiap data yang telah terkumpul dan teridentifikasi langsung dicatat dalam tabel pengamatan (tabulasi).
d.   Untuk mengetahui persepsi stakeholder, dilakukan proses wawancara langsung dengan panduan kuesioner yang relevan dengan tujuan penelitian dan telah disusun sebelumnya.
4.8.  Analisa Data
Untuk mengetahui tingkat kerusakan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo digunakan metode analisis baku kerusakan mangrove dengan tahapan sebagai berikut :

1.    Analisis Vegetasi Mangrove
Data vegetasi yang sudah diinventarisasi kemudian ditabulasi dan dianalisis menggunakan metode analisis vegetasi dengan formula-formula (Gopal dan Bharwaj, 1979 dalam Marbawa, 2012) yaitu :
a.    Densitas
Densitas merupakan jumlah individu persatuan ruang.  Untuk kepentingan analisis komunitas tumbuhan, istilah densitas digunakan dengan istilah Kerapatan (K)
Densitas spesies ke-i dihitung sebagai K-i dan densitas relatif setiap spesies ke-i terhadap kerapatan total dihitung sebagai KR-i
Keterangan :
K            =  Kerapatan (pohon/ha)
K-i         =  Kerapatan spesies ke-i (pohon/ha)
KR-i       =  Kerapatan relatif spesies ke-i (%)
b.    Frekuensi spesies
Frekuensi merupakan besaran intensitas ditemukannya suatu spesies organisme dalam pengamatan keberadaan organisme pada komunitas atau ekosistem.  Apabila pengamatan dilakukan pada petak-petak contoh, makin banyak petak contoh yang didalamnya ditemukan suatu spesies, makin besar frekuensi spesies tersebut, demikian sebaliknya. 
Frekuensi ini menggambarkan tingkat penyebaran speisies dalam habitat yang dipelajari meski belum menggambarkan tentang pola penyebarannya.  Ardhana (2012), menyatakan bahwa frekuensi dipergunakan untuk menyatakan proporsi antara jumlah sampel yang berisi suatu spesies tertentu terhadap jumlah total sampel.  Untuk analisa vegetasi, frekuensi spesies (F), frekuensi spesies ke-i (F-i) dan frekuensi relatif spesies (FR-i) dapat dihitung dengan rumus :
Keterangan :
F                        =  Frekuensi (petak contoh)
F-i          =  Frekuensi spesies ke-i (petak contoh)
FR-i       =  Frekuensi relatif spesies ke-i (%)
c.    Luas Penutupan
Ardhana (2012) menyatakan bahwa luas penutupan (coverage) adalah proporsi antara luas tempat yang ditutupi oleh spesies tumbuhan dengan luas total habitat.  Luas penutupan dapat dinyatakan dengan menggunakan luas penutupan tajuk ataupun luas bidang dasar (luas basal area).  Untuk kepentingan analisis vegetasi, luas penutupan spesies (C), luas penutupan spesies ke-i (C-i) dan luas penutupan relatif ke-i (CR-i) dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
C            =  Luas penutupan tajuk (m2)
C-i          =  Luas penutupan tajuk spesies ke-i (m2)
CR-i       =  Luas penutupan relatif spesies ke-i (%)
d.   Indek Nilai Penting (importan value index )
Indeks Nilai Penting (INP) adalah parameter kuantitatif yang dipakai untuk menyatakan tingkat dominasi (tingkat penguasaan) spesies-spesies dalam suatu komunitas tumbuhan (soegianto, 1994 dalam Indriyanto, 2005).  Spesies-spesies yang dominan dalam suatu komunitas tumbuhan akan memiliki INP yang tinggi sehingga spesies yang paling dominan akan memiliki INP yang besar.
Indeks Nilai Penting (INP) merupakan penjumlahan dari kerapatan relatif, frekuensi relatif dan luas penutupan relatif.  Indeks Nilai Penting dapat ditentukan dengan formula sebagai berikut :
INP        =  KR + FR + CR
INP-i      =  KR-I +FR-I + CR-I
Keterangan :
INP        =  Indeks Nilai Penting (%)
INP-i      =  Indeks Nilai Penting Spesies ke-i (%)
KR         =  Kerapatan Relatif (%)
FR          =  Frekuensi Relatif (%)
CR         =  Luas Penutupan Relatif (%)


e.    Indeks Keanekaragaman
Keanekaragaman spesies merupakan ciri tingkatan komunitas berdasarkan organisasi biologinya.  Keanekaragaman spesies dapat digunakan mengukur stabilitas komunitas, yaitu kemampuan suatu komunitas untuk menjaga dirinya tetap setabil meskipun ada gangguan terhadap komponen-komponennya (Soegianto, 1994 dalam Indriyanto, 2005).
Keanekaragam spesies yang tinggi menunjukkan bahwa suatu komunitas memiliki kompleksitas tinggi karena interaksi spesies yang terjadi dalam komunitas itu sangat tinggi jika komunitas disusun oleh banyak spesies.  Keanekaragaman ditentukan oleh dua hal penting yaitu jumlah taksa yang berbeda (spesises memberikan keanekaragaman spedifik dan genus memberikan keanekaragaman generik) dan regularitas/equibilitas/
keseragaman yang mencerminkan penyebaran individu dalam satu kategori sistematik (Bengen, 2000 dalam Marbawa, 2012).  Untuk memperkirakan keanekaragaman spesies, pada penelitian ini menggunakan Indeks Shanon dengan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
H’          =  Indeks Shannon = Indeks Keanekaragaman Shanon
ni            =  Nilai penting dari tiap jenis
N            =  Total nilai penting
Kriteria tingkat keanekaragaman jenis didasarkan atas ketentuan sebagai berikut :  H’ < 1,5 menunjukkan keanekaragaman tergolong rendah, H’ = 1,5 – 3,5 menunjukkan keanekaragaman jenis tergolong sedang, dan H’ > 3,5 menunjukkan keanekaragaman tergolong tinggi.
f.     Penentuan tingkat kerusakan mangrove
Tingkat kerusakan mangrove ditentukan dengan mengacu kepada Kriteria Baku Mutu Kerusakan Mangrove berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 201 Tahun 2004 sebagai berikut :
-       Sangat Baik (sangat padat) dengan penutupan ≥ 75% dan kerapatan ≥ 1.500 pohon/ha;
-       Baik (sedang) dengan penutupan antara ≥ 50% - <75% dan kerapatan ≥ 1.000 pohon/ha - <1.500 pohon/ha;
-       Rusak (jarang) dengan penutupan <50% dan kerapatan < 1.000 pohon/ha.
g.    Penentuan tingkat kekritisan mangrove
Tingkat kekritisan mangrove ditentukan dengan formulasi yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Departemen Kehutanan Tahun 2005.  Penilaian tingkat kekritisan lahan mangrove berdasarkan cara terestris (survei lapangan) dilakukan dengan sistem penilaian melalui penentuan Total Nilai Skoring (TNS) yang dihitung dengan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
TNS     =  Total Nilai Skoring
Tppl     =  Tipe Penutupan dan Penggunaan Lahan
N         =  Kerapatan Tegakan
Np       =  Jumlah Permudaan (semai dan pancang) per hektar
L          =  Lebar Jalur Hijau Mangrove
A         =  Tingkat Abrasi (m/tahun)
Berdasarkan TNS tersebut, tingkat kekritisan lahan mangrove dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Nilai 100 – 200          :  Rusak berat
2.  Nilai 201 – 300         :  Rusak
3.  Nilai > 300                :  Tidak Rusak
Adapun kriteria, bobot dan skor penilaian untuk menentukan tingkat kekritisan mangrove dengan cara terestris (survei lapangan) sebagai berikut (Tabel 4.1.)
































Tabel 4.1. Kriteria, Bobot dan Skor Penilaian untuk Menentukan Tingkat Kekritisan Mangrove
No
Kriteria
Bobot
Skor Penilaian
1.
Tipe penutupan lahan dan penggunaan lahan (Tppl)
30
-
Skor 5
:
Mangrove murni
-
Skor 4
:
Mangrove bercampur hutan tegakan lain
-
Skor 3
:
Mangrove bercampur dengan tambak tumpang sari atau areal tambak tumpang sari murni
-
Skor 2
:
Mangrove bercampur dengan penggunaan non vegetasi (pemukiman, tambak non tumpang sari dan sebagainya)
-
Skor 1
:
Areal tidak bervegetasi
2.
Jumlah pohon/ha (N)
25
-
Skor 5
:
N = 5.000 pohon/ha, merata    (F = 75%)
-
Skor 4
:
N = 1.500 pohon/ha, tidak merata  (F < 75%)
-
Skor 3
:
N = 1.000- 1.500 pohon/ha, merata  (F = 75%)
-
Skor 2
:
N = 1.000- 1.500 pohon/ha, tidak merata  (F < 75%)
-
Skor 1
:
N < 1.000 pohon/ha
3.
Permudaan/ha (Np)
20
-
Skor 5
:
Np = 5.000 semai/ha (F = 40%)
Np = 2.500 pancang/ha
(F = 60%)
-
Skor 4
:
Np =  4.000-5.000 semai/ha
(F = 40%)
Np = 2.000-2.500 pancang/ha (F = 60%)
-
Skor 3
:
Np =  3.000-4.000 semai/ha
 (F = 40%)
Np = 1.500-2.000 pancang/ha (F = 60%)
-
Skor 2
:
Np =  2.000-3.000 semai/ha
 (F = 40%)
Np = 1.000-1.500 pancang/ha (F = 60%)
-
Skor 1
:
Np =  < 2.000 semai/ha
(F = 40%)
Np = < 1.000 pancang/ha
(F = 60%)

4.
Lebar Jalur Mangrove (L)
15
-
Skor 5
:
≥ 100%
-
Skor 4
:
80% - 100% (130 x PPS)
-
Skor 3
:
60% - 80% (130 x PPS)
-
Skor 2
:
40% - 60% (130 x PPS)
-
Skor 1
:
<40% (130 x PPS)
5.
Tingkat Abrasi (A)
10
-
Skor 5
:
0 – 1 m/tahun
-
Skor 4
:
1 – 2 m/tahun
-
Skor 3
:
2 – 3 m/tahun
-
Skor 2
:
3 – 4 m/tahun
-
Skor 1
:
4 – 5 m/tahun


2.    Analisis Kualititatif Katagorik
Analisa Kualitatif Katagorik adalah mengkatagorikkan persepsi responden stakeholder yang bersifat kualitatif menjadi lima katagori dengan skala Likert.
Persepsi stakeholder berupa pengetahuan, sikap dan prilaku yang terkumpul dari hasil kuesioner dikatagorikkan menjadi lima tingkatan dan dibahas secara deskriptif kuantitatif yang selanjutnya dikualitatifkan, dengan tujuan untuk menyajikan, mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan secara jelas dan sistimatis. Skala yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang atau sekolompok orang tentang fenomena sosial yaitu skala Likert (lihat Sugiyono, 2008).  Persepsi stakeholder meliputi persepsi masyarakat, swasta dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dianalisis secara mendalam terkait dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
Untuk keperluan analisis kuantitatif, maka jawaban diberi skor, yaitu : 
1.    Sangat setuju/sangat tahu/sangat positif diberi skor   5
2.    Setuju/tahu/positif diberi skor   4
3.    Ragu-ragu/kurang tahu/biasa-biasa diberi skor 3
4.    Tidak setuju/Tidak tahu/ tidak pernah/negatif diberi skor   2 
5.    Sangat tidak setuju/Sangat tidak tahu/tidak pernah diberi skor 1 (Tabel 4.2.)
Tabel 4.2. Skoring Persepsi Stakeholder Berdasarkan Skala Likert
Skor
Kisaran Skor
Keterangan
1
1,0 - < 0,8
Sangat tidak setuju/Sangat tidak tahu/Sangat Negatif
2
1,8 – <2,6
Tidak setuju/Tidak tahu/ tidak pernah/negatif
3
2,6 – <3,4
Ragu-ragu/kurang tahu/biasa-biasa
4
3,4 – <4,2
Setuju/tahu/positif
5
4,2 – 5,0
Sangat setuju/sangat tahu/sangat positif

Catatan :
Kisaran skor diperoleh dengan rumus :
Data kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan tujuan menggambarkan dan menguraikan kebijakan yang berpengaruh terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.  Adapun aspek persepsi yang dianalisis dalam merumuskan strategi pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo meliputi : fungsi/manfaat mangrove yang dirasakan oleh masyarakat, pelibatan dan peran masyarakat dalam pengelolaan mangrove, penegakan hukum baik hukum negara maupun hukum adat, kegiatan yang dapat dikembangkan di sekitar kawasan mangrove, model pengelolaan mangrove yang diharapkan oleh masyarakat.
3.    Analisis SWOT
Untuk merumuskan strategi pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo digunakan analisis SWOT (Strength, Opportunities, Weakness, Threats) yang dilakukan dengan analisis faktor internal dan eskternal yang berpengaruh terhadap kondisi mangrove.  Kegiatan analisis ini dilakukan dengan menggunakan metode SWOT yaitu analisis alternatif yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis.  (Patang, 2012).
Analisis SWOT didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strength) dan peluang (Opportunities), namun secara bersama dapat meminimalkan kelemahan (Weakness) dan ancaman (Threats). Proses pengambilan keputusan strategis selalu berkaitan dengan pengembangan misi, tujuan dan strategi, dan kebijakan.  Dengan demikian perencanaan strategis (strategic planner) harus menganalisis faktor-faktor strategis (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman) dalam kondisi yang ada saat ini, hal ini disebut dengan Analisis Situasi. Model paling populer untuk analisis situasi adalah analisis SWOT (lihat Rangkuti, 2006).
Langkah-langkah analisis SWOT yang digunakan dalam penelitian ini diawali dengan kegiatan pengumpulan data dengan  prosedur yang sistematik dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan, kaitannya dengan penelitian ini teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah :
1.    Teknik obsevasi, yaitu mengadakan pengamatan secara langsung ke lokasi penelitian untuk memproleh gambaran tentang obyek yang diteliti
2.    Teknik wawancara, yaitu mengadakan wawancara langsung dengan responden atau expert dengan mendiskusikan faktor-faktor kekuatan (Strenght) dan kelemahan (Weaknesses), serta faktor peluang (Opportunies) dan ancaman (Threats) dalam penmgelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
Responden atau expert dalam penelitian ini ditentukan secara sengaja yaitu sekitar 10 orang responden atau expert yang berhubungan dengan lokasi penelitian.  Responden atau expert terdiri dari Kepala dinas/instansi terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemerintah Desa, dan tokoh masyarakat yang berhubungan dengan lokasi penelitian.
Adapun kondisi internal yang terdiri dari faktor kekuatan dan kelemahan serta kondisi eksternal yang terdiri dari faktor peluang dan ancaman yang akan dianalisis disajikan dalam bentuk Tabel 4.3. sehingga dibuat matriks SWOT untuk merumuskan startegi pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo (Tabel 4.4).
Tabel 4.3.  Kondisi internal terdiri dari kekuatan dan kelemahan, serta kondisi eksternal terdiri dari peluang dan ancaman dalam pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
Kondisi Internal
Kondisi eksternal
Faktor Kekuatan (Strength)
Faktor Peluang (Opportunities)
1.     .......................
2.    ........................
.
.
.
N
1.     .......................
2.    ........................
.
.
.
n
Faktor Kelemahan (Weakness)
Faktor Ancaman (Threats)
1.      .......................
2.     .......................
.
.
.
N
1.     .......................
2.    ........................
.
.
.
n

Tabel 4.4. Matriks SWOT Pengelolaan Mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo
Faktor Internal



Faktor Eksternal
Kekuatan (Strength, S)
1..................................
2...................................
 :
 .
 N
Kelemahan (Weakness, W)
1..................................
2...................................
 :
 .
 n
Peluang (Opportunities, O)
1..................................
2...................................
 :
 .
 n
Strategi SO
1..................................
2...................................
 :
 .
 N
Strategi WO
1..................................
2...................................
 :
 .
 n
Ancaman (Threats, T)
1..................................
2...................................
 :
 .
 n
Strategi ST
1..................................
2...................................
 :
 .
 N
Strategi WT
1..................................
2...................................
 :
 .
 n

Berdasarkan matriks SWOT (tabel 4.4) dapat dirumuskan alternatif strategi pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo sebagai berikut :
1.    Strategi SO adalah memanfaatkan kekuatan S (Strenghts) secara maksimal untuk meraih peluang O (Opportunies)
2.    Strategi ST adalah memanfaatkan kekuatan S (Strenghts) secara maksimal untuk mengantisipasi dan mengatasi ancaman T (Threats)
3.    Strategi WO adalah meminimalkan kelemahan W (Weaknesses) untuk meraih peluan O (Opportunies)
4.    Strategi WT adalah meminimalkan kelemahan W (Weaknesses) untuk menghindari secara lebih baik dari ancaman (T (Threats)













DAFTAR PUSTAKA
Ardhana. I.P.G. 2012.  Ekologi Tumbuhan.  Udayana University Press.  Universitas Udayana. Denpasar.
Budiman. A.  1985.  The Moluscan Fauna in Reef Associated Mangrove Forest in Elpaputih and Wailale, Seram, Indonesia. Coast and Tidal Wertland of the Australian Monsoon Region.
Bengen.  2001.  Pedoman Teknis Pengenalan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.  Bogor.  Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor.
BP DAS Dodokan.  2006. Kondisi Dan Status Mangrove di wilayah Kerja BPDAS Dodokan Moyosari.
Budhiman, S.  Ratih, D.  Cecep, K.  Nining, P.  2001.  Kerusakan Hutan Mangrove di Pulau Lombok Menggunakan Data Landsat-TM dan Sistem Informasi Geografis (SIG).  Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan Jauh (PUSBANGJA) LAPAN.
Dahuri. 1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu.  PT.Pradnya Paramita.  Jakarta.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi dan Reboisasi Lahan, 1998.  Inventarisasi dan identifikasi Hutan Bakau (mangrove) yang Rusak di Lima Provinsi (DI Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Bali dan Nusa Tenggara Barat).  Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
Desa Sekaroh.  2011.  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2011-2015 Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Desa Seriwe.  2012.  Profil Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial.  2005.  Pedoman Penentuan Tingkat Kerusakan Mangrove.  Jakarta.  Departemen Kehutanan RI.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur.  2013.  Potensi Wilayah Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Lombok Timur.  Statistik Perikanan Dinas Kelautan dan Periakanan Kabupaten Lombok Timur.
Gunarto.  2004.  Konservasi Mangrove Sebagai Pendukung Sumber Hayati Perikanan Pantai.  Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau Sulawesi Selatan.  Jurnal Litbang Pertanian.
Hiariey. L.S.  2009.  Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem Hutan Mangrove Di Desa Tawiri, Ambon. (Tesis). Universitas Terbuka.
Irwanto.  2007.  Analisis Vegetasi Untuk Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Pulau Marsegu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.  Tesis.  Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.
Indriyanto.  2005.  Ekologi Hutan.  Cetakan Kedua.  Jakarta.  PT Bumi Aksara.  Jakarta.
Kabupaten Lombok Timur, 2006.  Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur nomor 10 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut (KKLD).  Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur.
Kitamura, S., Ch. Anwar, A.  Chaniago. and S. Baba.  1997.  Handbook of Mangrove in Indonesia, Bali and Lombok.  The Development of Sustainable Mangrove Management Project.  Ministry of Forestry Indonesia and Japan International Cooperation Agency.  Jakarta.
Kusmana. 1997.  Ekologi dan Sumberdaya Ekosistem Mangrove.  Makalah Pelatihan Pengelolaan Hutan Mangrove Lestari Angkatan I PKSPL.  Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Kementerian Negara Lingkungan Hidup.  2004.  Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 201 Tahun 2004 tentang Kriteria Baku Mutu dan Pedoman Penentuan Kerusakan Mangrove.
Kementerian Kehutanan.  2004.  Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.67/Menhut-II/2006 Tanggal 6 November 2006 tentang Kriteria dan Standar Inventarisasi Hutan.
Marbawa, I.K.C.  2012.  Analisis Vegetasi Mangrove Untuk Strategi Pengelolaan Ekosistem Berkelanjutan di Taman Nasional Bali Barat.  Tesis.  Program Pascasarjana.  Universitas Udayana.
Nur. Y.R. 2006.  Panduan Pengenalan Mangrove di Indonesia.  Wetlands International Indonesia Program.
Olfie. B.L.  2011.  Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Lingkupang Barat Kabupaten Minahasa Utara.  Journal.
Pariyono.  2006.  Kajian Potensi Kawasan Mangrove Dalam Kaitannya Dengan Pengelolaan Wilayah Pantai Di Desa Panggung, Tanggultlare, Kabupaten Jepara (Tesis).  Semarang : Universitas Diponegoro.
Pradini, S.  2002.  Perencanaan Interpretasi Biota Air di Suaka Margasatwa Muara Angke.  Tesis.  Program Pascasarjana.  Institut Pertanian Bogor.
Patang.  2012.  Analisis Strategi Pengelolaan Hutan Mangrove(Kasus di Desa Tongke-Tongke Village, Sinjai Regency).  Jurnal Agrisistem.  Politeknik Pertanian Negeri Pangkap.
Rangkuti F. 2006.  Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Saerjoni. 1991.  Lingkungan Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.
Sunarto. 1991.  Penghijauan Pantai. Penebar Swadaya, Jakarta.
Soerianegara. 1993. Kebijakan dan Strategi Nasional dalam Pemanfaatan dan Pelestarian Ekosistem Mangrove di Indonesia . LIPI-Yayasan LPP Mangrove.
Sugiyono.  2008.  Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. CV Alfabeta. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup.
Waryono. T.  2008.  Keanekaragaman Hayati dan Konservasi Ekosistem Mangrove.  Kumpulan Makalah Periode 1987 – 2008.

Lampiran 1.  Daftar Pertanyaan Untuk Masyarakat

Penelitian
Analisis Tingkat Kerusakan dan Strategi Pengelolaan Mangrove
di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, Teluk Seriwe,
Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
Nomer Responden :  .......................

1.
Nama
:
2.
Umur
:
3.
Jenis Kelamin
:
4.
Pekerjaan
:
5.
Pendapatan
: Rp.
6.
Status Perkawinan
:
7.
Jumlah Anggota Keluarga
: L = .........orang, P = ...................orang
8.
Pendidikan
: (a). Tidak Sekolah, (b). Tidak Tamat SD/MI
  (c). Tamat SD/MI, (d). SMP/MTs
  (e) SMA/MA, (f) Perguruan Tinggi

No
Pertanyaan
Pilihan Jawaban
Skor
1.
Sebagai anggota masyarakat, apakah saudara pernah melakukan penanaman mangrove secara swadaya?
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
5
4
3
2
1
2.
Apakah dengan keberadaan mangrove akan dapat membantu meningkatkan pendapatan saudara?

[ ] Sangat membantu
[ ] Membantu
[ ] Agak Membantu
[ ] Tidak Membantu
[ ] Sangat Tidak Membantu
5
4
3
2
1


3.
Apakah saudara setuju jika mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dialih fungsikan menjadi areal tambak?
Sebutkan alasan dari jawaban saudara : ............................................................
............................................................
........................................................................................................................
[ ] Sangat Tidak Setuju
[ ] Tidak Setuju
[ ] Ragu-ragu
[ ] Setuju
[ ] Sangat Setuju
5
4
3
2
1
4.
Apakah saudara  mengetahui manfaat utama dari mangrove?
Sebutkan :
............................................................
............................................................
............................................................
[ ] Sangat Tahu
[ ] Tahu
[ ] Kurang Tahu
[ ] Tidak Tahu
 [ ] Sangat Tidak Tahu
5
4
3
2
1
5.
Apakah saudara bersedia  membantu upaya pelestarian mangrove di Sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
Sebutkan bentuk kesiapan bantuan saudara :
............................................................
............................................................
............................................................
[ ] Sangat Bersedia
[ ] Bersedia
[ ] Ragu-Ragu
[ ] Tidak Bersedia
[ ] Sangat Tidak  Bersedia
5
4
3
2
1
6.
Apakah saudara memanfaatkan mangrove sebagai sumber kayu bakar dalam satu bulan terakhir?
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
5
4
3
2
1
7.
Berapa banyak kayu mangrove yang anda butuhkan per bulan?
.......... ikat             (.............m3)
8.
Apakah saudara pernah diberikan pelatihan/bantuan modal oleh pemerintah/Lembaga Swasta sehubungan dengan profesi saudara dalam lima tahun terakhir?
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
5
4
3
2
1
9.
Apakah saudara mempunyai bahan bacaan tentang pengelolaan mangrove dan teknologi produksi sesuai profesi saudara?
[ ] Sangat Banyak (≥ buah)
[ ] Banyak  (7 –9 buah)
[ ] Cukup  (4 – 6 buah)
[ ] Sedikit (1-3buah)
[ ] Tidak ada
5
4
3
2
1
10.
Apakah saudara memahami isi bacaan yang saudara miliki?
[ ] Sangat Faham
[ ] Faham
[ ] Ragu-Ragu
[ ] Tidak Faham
[ ] Sangat Tidak Faham
5
4
3
2
1
11.
Apakah saudara tertarik memperhatikan apabila terdapat berita tentang pengelolaan mangrove di siarkan di TV dan Radio?
[ ] Sangat Tertarik
[ ] Tertarik
[ ] Kadang-Kadang
[ ] Tidak Tertarik
[ ] Sangat Tidak Tertarik
5
4
3
2
1
12.
Apakah saudara dilibatkan oleh pemerintah dalam penyusunan peraturan pemerintah sehubungan dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
[ ] Sangat Sering
[ ] Sering
[ ] Kadang-Kadang
[ ] Jarang
[ ] Tidak Pernah
5
4
3
2
1
13.
Apakah saudara mengetahui dengan jelas peraturan yang berlaku dalam kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo sehubungan dengan pengelolaan mangrove?
[ ] Sangat Tahu
[ ] Tahu
[ ] Kurang Tahu
[ ] Tidak Tahu
[ ] Sangat Tidak Tahu
5
4
3
2
1


14.
Apakah Di Sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo pernah dilakukan penanaman mangrove dalam lima tahun terakhir?
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
5
4
3
2
1
15.
Apakah kegiatan penanaman mangrove tersebut melibatkan masyarakat sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
[ ] Sangat Dilibatkan
[ ] Dilibatkan
[ ] Kurang Dilibatkan
[ ] Tidak Dilibatkan
[ ] Sangat Tidak Dilibatkan
5
4
3
2
1
16.
Apakah ada peraturan lokal (awiq-awiq) dalam upaya pelsetarian mangrove dan apakah pelestarian mangrove tidak bertentangan dengan adat istiadat setempat?
[ ] Ada dan Tidak Melanggar Adat
[ ] Tidak Ada dan Tidak Melanggar Adat
[ ] Ada dan Melanggar Adat
[ ] Tidak Ada dan Melanggar Adat
[ ] Tidak ada dan Sangat Melanggar Adat
5
4
3
2
1
17.
Apakah saudara mengetahui keberadaan kelompok masyarakat pengelola mangrove?
Sebutkan nama kelompok tersebut :
...........................................
.....................................................................................
[ ] Sangat Tahu
[ ] Tahu
[ ] Kurang Tahu
[ ] Tidak Tahu
[ ] Sangat Tidak Tahu
5
4
3
2
1
Total Skor





Lampiran 2.  Daftar Pertanyaan Untuk Pemerintah dan Swasta

Penelitian
Analisis Tingkat Kerusakan dan Strategi Pengelolaan Mangrove
di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, Teluk Seriwe,
Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
Nomer Responden :  .......................

1.
Tanggal
:
2.
Kabupaten
:
3.
Nama
:
4.
Jenis Kelamin
:
5.
Jabatan
:
6.
Dinas/Instansi/Lembaga
:
7.
Pendidikan
: (a). Tidak Sekolah, (b). Tidak Tamat SD/MI
  (c). Tamat SD/MI, (d). SMP/MTs
  (e) SMA/MA, (f) Perguruan Tinggi

No
Pertanyaan
Pilihan Jawaban
Skor
1.
Apakah sosialisasi peraturan perundangan tentang perlindungan dan pelestarian mangrove  dalam 1 (satu) tahun sering dilakukan?
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
5
4
3
2
1
2.
Pelanggaran peraturan perundangan tentang perlindungan dan pelestarian mangrove  dalam 1 (satu) tahun sering dilakukan oleh masyarakat?
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
5
4
3
2
1
3.
Apa saja bentuk pelanggaran tersebut?
Sebutkan!
.......................................................................................................................................................................................
.............................................................
4.
Bagaimana sistem penanganan dalam penyelesaian pelanggaran tersebut?
Jelaskan!
..................................................................................................................................................................
............................................................................................................
5.
Apakah saudara (Instansi/Lembaga Saudara) sering  berperan dalam memberikan bantuan pemberdayaan masyarakat di kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo ? (dalam 1 (satu) tahun)
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
5
4
3
2
1
6.
Apakah Saudara (Instansi/Lembaga Saudara) sering terlibat secara langsung dalam pengawasan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo? (dalam 1 (satu) bulan)
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
5
4
3
2
1
7.
Apakah Saudara (Instansi/Lembaga Saudara) Sering melibatkan masyarakat melakukan penanggulangan kerusakan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo? (dalam 1 (satu) tahun)
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
5
4
3
2
1
8.
Bagaimana bentuk pelibatan masyarakat tersebut? Sebutkan
..................................................................................................................................................................
......................................................
9.
Apakah Saudara (Instansi/Lembaga Saudara) sering melakukan kajian, monitoring, terhadap ekosistem mangrove yang ada di Kawasan Suaka Periakanan Gili Ranggo? (dalam 1 (satu) tahun)
[ ] Sangat Sering (≥10 kali)
[ ] Sering (7 –9 kali)
[ ] Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ] Jarang (1-3 kali)
[ ] Tidak Pernah (0 kali)
5
4
3
2
1
Jumlah Skor


10.
Apa saja kendala dalam pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
1.   ……………………………………………………………………………
2.  ……………………………………………………………………………..
3.  ……………………………………………………………………………
4.  ……………………………………………………………………………
5.  ……………………………………………………………………………
11.
Bagaimana cara mengatasi kendala dalam pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
1.   ……………………………………………………………………………
2.  ……………………………………………………………………………..
3.  ……………………………………………………………………………
4.  ……………………………………………………………………………
5.  ……………………………………………………………………………
12.
Apa saja kebijakan pemerintah daerah terkait dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?.  Sebutkan!
1.   ……………………………………………………………………………
2.  ……………………………………………………………………………..
3.  ……………………………………………………………………………
4.  ……………………………………………………………………………
5.  ……………………………………………………………………………
13.
Apakah ada aturan larangan penebangan dan konversi mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo oleh masyarakat?.  Sebutkan!
1.   ……………………………………………………………………………
2.  ……………………………………………………………………………..
3.  ……………………………………………………………………………
4.  ……………………………………………………………………………
5.  ……………………………………………………………………………




14.
Apakah ada teknologi untuk pemanfaatan kawasan mangrove dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
Sebutkan!
1.   ……………………………………………………………………………
2.  ……………………………………………………………………………..
3.  ……………………………………………………………………………
4.  ……………………………………………………………………………
5.  ……………………………………………………………………………
15.
Apakah ada kerjasama antara Pemerintah, Pihak Swasta dan masyarakat dalam pengelolaan mangrove  di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
Sebutkan!
1.   ……………………………………………………………………………
2.  ……………………………………………………………………………..
3.  ……………………………………………………………………………
4.  ……………………………………………………………………………
5.  ……………………………………………………………………………
16.
Bagaimana potensi pengembangan kawasan mangrove  di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
Jelaskan!
1.   ……………………………………………………………………………
2.  ……………………………………………………………………………..
3.  ……………………………………………………………………………
4.  ……………………………………………………………………………
5.  ……………………………………………………………………………