BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Wilayah pantai merupakan daerah
yang sangat intensif dimanfaatkan untuk kegiatan manusia, seperti untuk
pertambakan, pertanian, perikanan, pariwisata dan kegiatan lainnya. Adapun
kegiatan tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahan baik secara langsung
maupun tidak langsung dapat merugikan nilai guna pantai itu. Selain itu pertumbuhan manusia yang cukup
pesat serta aktivitasnya di daerah pesisir dan daerah hulu dapat menjadi pemicu
berkembangnya permasalahan yang timbul di daerah pantai (Pariyono, 2006).
Menurut Sunarto (1991)
berdasarkan sifatnya, permasalahan yang timbul di wilayah pantai dapat
dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu permasalahan yang sifatnya alami, non
alami dan kombinasi diantara keduanya. Permasalahan alami diantaranya adalah abrasi,
intrusi air asin, perpindahan muara sungai, sedimentasi di muara sungai dan perubahan
bentuk delta, sedangkan permasalahan non alami yaitu permasalahan yang timbul
akibat kegiatan manusia, seperti penebangan hutan mangrove, pembangunan dermaga,
perluasan areal tambak ke arah laut, pengambilan karang mati dan pencemaran.
Permasalahan kombinasi antara
alami dan non alami umumnya diawali oleh permasalahan non alami, seperti abrasi
dan akresi di sekitar bangunan penahan gelombang, perubahan pola arus akibat
pengembangan dermaga, subsidence dan
intrusi air asin pada aquifer akibat
penyerapan air tanah yang berlebihan dan pemunduran garis pantai akibat
pembabatan hutan mangrove, dan abrasi pantai akibat pengambilan karang pantai. Menurut Dahuri (1996) suatu pantai yang
terkena erosi pada suatu tempat akan menyebabkan terjadinya proses akresi pada
tempat lain, hal ini disebabkan oleh aliran litoral yang akan diendapkan ke
daerah lain.
Faktor-faktor penyebab
perubahan pesisir dibedakan menjadi dua macam yaitu alami dan manusia. Faktor alami antara lain : gelombang laut,
arus laut, angin, sedimentasi, topografi pesisir, pasang surut, perpindahan
muara sungai, dan tsunami, sedangkan faktor manusia meliputi : penggalian, penimbunan
atau penambangan pasir, reklamasi lahan, perlindungan pantai, perusakan
vegetasi, pertambakan, dan aktivitas manusia di daerah hulu (hinterland)
(Dahuri, 1996).
Ekosistem adalah suatu
fungsional dasar dalam ekologi yang di dalamnya tercakup komponen hidup (biotik)
dan komponen tak hidup (abiotik) yang saling mempengaruhi dan
berinteraksi membentuk suatu kesatuan sistem yang teratur, selama masing-masing
komponen itu melakukan fungsinya dan bekerjasama dengan baik, serta keteraturan
ekosistem itu terjaga. Keteraturan
ekosistem menunjukan bahwa ekosistem tersebut berada dalam suatu keseimbangan
tertentu. Keseimbangan itu tidaklah bersifat statis, melainkan dinamis atau
berubah-ubah baik secara alamiah, maupun sebagai akibat perbuatan manusia (Saerjoni,
1991).
Salah
satu bentuk ekosistem yang memegang peranan penting di kawasan pesisir Indonesia
adalah ekosistem mangrove. Perkiraan luas
kawasan mangrove di Indonesia mencapai 3,5 juta ha dan menjadi negara yang
mempunyai kawasan mangrove terluas di dunia (18-23% dari luas kawasan mangrove
dunia), kemudian Brazil (1,3 juta ha), Nigeria (1,1 juta ha) dan Australia
(0,97 juta ha). Mangrove terluas di
Indonesia terdapat di Papua sekitar 1.350.600 ha (38% dari luas kawasan
mangrove di Indonesia), kemudian diikuti Kalimantan 978.200 ha (28 %) dan
Sumatera 673.300 ha (19%). Mangrove
tumbuh dan berkembang dengan baik pada pantai yang memiliki sungai yang besar
dan terlindung. Walaupun mangrove dapat tumbuh di sistem lingkungan lain di
daerah pesisir, perkembangan yang paling pesat tercatat di daerah tersebut
(Nur, 2006).
Struktur
mangrove di Indonesia lebih bervariasi dibandingkan dengan daerah lainnya, hal
ini dapat dilihat dengan ditemukannya tegakan Avicennia marina dengan
ketinggian 1 - 2 meter pada pantai yang tergenang air laut, hingga tegakan
campuran Bruguiera-Rhizophora-Ceriops dengan ketinggian lebih dari 30
meter (misalnya, di Sulawesi Selatan). Di
daerah pantai yang terbuka, dapat ditemukan Sonneratia alba dan Avicennia
alba, sementara di sepanjang sungai yang memiliki kadar salinitas yang
lebih rendah umumnya ditemukan Nypa fruticans dan Sonneratia
caseolaris. Umumnya tegakan mangrove jarang ditemukan yang rendah kecuali
mangrove anakan dan beberapa jenis semak seperti Acanthus ilicifolius dan
Acrostichum aureum (Nur, 2006).
Sejauh
ini di Indonesia tercatat sedikitnya 202 jenis mangrove, meliputi 89 jenis
pohon, 5 jenis palma, 19 jenis pemanjat, 44 jenis herba tanah, 44 jenis epifit
dan 1 jenis paku. Dari 202 jenis tersebut, 43 jenis (diantaranya 33 jenis pohon
dan beberapa jenis perdu) ditemukan sebagai mangrove sejati (true mangrove),
sementara jenis lain ditemukan di sekitar mangrove dan dikenal sebagai jenis
mangrove ikutan (asociate mangrove).
Di seluruh dunia, ditemukan sebanyak 60 jenis tumbuhan mangrove sejati.
Dengan demikian terlihat bahwa Indonesia memiliki keragaman jenis yang tinggi (Nur,
2006).
Hiariey (2009) menjelaskan bahwa hutan mangrove
merupakan sumberdaya alam yang penting di lingkungan pesisir, dan memiliki tiga
fungsi utama yaitu fungsi fisik, biologis, dan ekonomis. Fungsi fisik mangrove yaitu sebagai penahan
angin, penyaring bahan pencemar, penahan ombak, pengendali banjir dan pencegah
intrusi air laut ke daratan, fungsi biologis mangrove sebagai daerah pemijahan
(spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), dan sebagai
daerah mencari makan (feeding ground) bagi ikan dan biota laut lainnya,
sedangkan fungsi ekonomis mangrove sebagai penghasil kayu untuk bahan baku dan
bahan bangunan, bahan makanan dan obat-obatan.
Selain itu, fungsi tersebut adalah strategis sebagai produsen primer
yang mampu mendukung dan menstabilkan ekosistem
laut maupun daratan. Olfie (2011)
menjelaskan bahwa besarnya manfaat yang ada pada ekosistem hutan mangrove,
memberikan konsekuensi bagi ekosistem hutan mangrove itu sendiri, yaitu dengan
semakin tingginya tingkat eksploitasi terhadap lingkungan akan berakhir pada
degradasi lingkungan yang cukup parah.
Hutan
mangrove dan ekosistem di sekitarnya telah sering mengalami perusakan dan
degradasi seiring dengan bertambahnya penduduk dan kebutuhan akan peningkatan
ekonomi yang didapat dari hutan mangrove.
Kerusakan dan ketidaktahuan akan fungsi hutan mangrove oleh manusia, telah
menyebabkan kerusakan hutan mangrove hampir di seluruh dunia, termasuk di
Indonesia. Hasil pengolahan data
Landsat-TM menunjukkan bahwa luas hutan mangrove di Pulau Lombok sebesar 3.426,78
ha dengan tingkat kerusakan mangrove di kawasan potensi hutan mangrove di Pulau
Lombok adalah kawasan mangrove yang rusak sebesar 1.519,85 ha dan rusak berat
906,31 ha. Berdasarkan identifikasi
faktor penyebab kerusakan menunjukkan bahwa secara umum faktor sosial ekonomi
masyarakat sekitar ekosistem mangrove berperan terhadap terjadinya kerusakan
tersebut (Budhiman, et al., 2001). Berdasarkan data statistik Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Lombok Timur tahun 2013, Luas kawasan mangrove di Kabupaten
Lombok Timur seluas 1.577,51 ha yang tersebar di 3 (tiga) Kecamatan yaitu di
Kecamatan Jerowaru seluas 439,83 ha, di Kecamatan Keruak seluas 413,70 ha dan
di Kecamatan Sambelia seluas 723,98 ha.
Kondisi mangrove di Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur terdiri
dari 285,20 ha masih tergolong baik, 85,91 ha tergolong sedang dan 68,72 ha
tergolong rusak.
Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo terdapat di Teluk Seriwe Kabupaten Lombok Timur,
Provinsi Nusa Tenggara Barat, meliputi dua desa di Kecamatan Jerowaru yaitu
Desa Seriwe dan Desa Sekaroh. Daerah ini
ditetapkan sebagai kawasan suaka perikanan melalui Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor 10 tahun 2006 tentang
Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD). Penetapan dan pengelolaan KKLD bertujuan untuk a) membentuk suatu daerah yang
dilindungi yang bebas dari kegiatan pemanfaatan sumberdaya secara merusak, b)
Meningkatkan dan memperbaiki kondisi sumberdaya pesisir, c) meningkatkan
kualitas dan kuantitas sumberdaya perikanan pantai, d) meningkatkan kesadaran
dan komitmen masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian sumberdaya pesisir,
e) menumbuhkan rasa kepedulian dan kepemilikian masyarakat terhadap sumberdaya
pesisir dan f) mewujudkan pemabangunan yang berwawasan lingkungan dalam rangka
pembangunan masyarakat seutuhnya (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
Secara
umum kondisi visual mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, khususnya
di daerah yang menjorok ke pantai masih relatif baik, sebaliknya pada lahan
datar telah terjadi alih fungsi kawasan mangrove menjadi lahan tambak garam
maupun tambak ikan. Kawasan mangrove di
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo mengalami tekanan dari masyarakat pesisir
dengan cara menebang mangrove dan menggunakannya sebagai kayu bakar maupun
peruntukan lainnya untuk menunjang aktivitas mereka sebagai nelayan dan
petambak, sehingga mengakibatkan kondisi biofisik lingkungan mangrove di lokasi
tersebut relatif sangat kritis. Kondisi seperti ini tentu juga merupakan
implikasi dari letak kawasan yang secara geografis berada pada daratan Pulau
Lombok dengan kondisi akses jalan yang sangat mendukung, dan dekat dengan
pemukiman penduduk, sehingga memungkinkan masyarakat memanfaatkan mangrove
secara mudah. Pemanfaatan kayu mangrove oleh masyarakat secara meluas dengan berbagai
keperluan seperti kayu bakar, bahan bangunan, penguat jaring dari kulit kayu
mangrove, pewarna alami, industri batu bata serta adanya konversi kawasan
menjadi tambak garam telah berkontribusi terhadap kerusakan mangrove di daerah
tersebut. Alih fungsi lahan menjadi lahan tambak garam di kawasan ini juga
merupakan salah satu faktor penting penyebab penyusutan/penyempitan lahan
mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, diketahui bahwa masyarakat
telah lama membuka mangrove untuk penggunaan lahan tambak (BP DAS Dodokan,
2006)
Sejak
ditetapkannya lokasi ini sebagai kawasan suaka perikanan, sistem pengelolaannya
belum optimal baik pada upaya perlindungan kawasan mangrove dan komitmen stakeholder terhadap upaya pelestarian
fungsi sumberdaya mangrove tersebut. Fungsi
mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo sangat vital, karena apabila
mangrove mengalami kerusakan maka akan berdampak kepada tingginya tingkat
abrasi, berkurangnya ruang terbuka hijau dan hilangnya biofilter di sekitar Kawasan Suaka perikanan Gili Ranggo sehingga
berdampak kepada terganggunya kegiatan budidaya perikanan seperti rumput
laut. Berdasarkan pertimbangan
pentingnya manfaat mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo maka
diperlukan kajian tentang tingkat kerusakan mangrove dan persepsi stakeholder terhadap pengelolaan
mangrove yang terdapat di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dan perumusan strategi
pengelolaan yang berkelanjutan dengan melibatkan semua stakeholder yang ada.
1.2.Rumusan Masalah
Dari fakta yang telah diuraikan, maka dapat dirumuskan
permasalahan sebagai berikut :
1.
Bagaimana tingkat kerusakan dan tingkat
kekritisan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dilihat dari
persentase penutupan, tingkat kerapatan dan tingkat kekritisan?
2.
Bagaimana persepsi stakeholder terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan
Gili Ranggo?
3.
Bagaimana strategi pengelolaan mangrove yang
berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder
di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
1.3.Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini antara
lain :
1.
Mengetahui tingkat kerusakan mangrove yang terdapat
di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dilihat dari persentase penutupan,
tingkat kerapatan dan tingkat kekritisan.
2.
Mengetahui persepsi stakeholder terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka
Perikanan Gili Ranggo.
3.
Merumuskan strategi pengelolaan mangrove yang
berkelanjutan dan melibatkan stakeholder di
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
1.4.Manfaat Penelitian
Manfaat
yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1.
Manfaat akademik,
sebagai bahan informasi dalam pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan
sehubungan dengan pengelolaan kawasan pesisir berkelanjutan.
2.
Manfaat praktis, sebagai sumber informasi yang
akurat bagi pemerintah, LSM dan masyarakat dalam penyusunan strategi
pengelolaan kawasan mangrove yang berkelanjutan.
BAB II KAJIAN PUSTAKA
2.1.
Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo
Menurut
Budhiman, et al. (2001), luas seluruh
kawasan potensi mangrove yang mengalami kerusakan di Pulau Lombok adalah
sebesar 3.426,78 ha. Berdasarkan standar
dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial tentang
Kriteria Baku Kerusakan Mangrove tahun 2005, menggunakan analisis Total Nilai
Skoring (TNS) dapat ditentukan kriteria
tingkat kerusakan mangrove di Pulau Lombok yaitu luas mangrove yang tidak rusak
1.000,62 ha, luasan mangrove yang rusak 1.519,85 ha dan luas mangrove yang
rusak berat 906,31 ha (Tabel 2.1).
Tabel 2.1. Luas Kawasan Mangrove Berdasarkan Tingkat
Kerusakannya setiap Kabupaten di Pulau Lombok
|
No
|
Kabupaten
|
Tingkat Kerusakan
|
Luas Kerusakan (ha)
Non Kawasan Hutan
|
|
1.
|
Lombok Barat
|
Tidak Rusak
|
52,29
|
|
Rusak
|
118,83
|
||
|
Rusak Berat
|
487,98
|
||
|
Jumlah I
|
659,71
|
||
|
2.
|
Lombok Tengah
|
Tidak Rusak
|
0,72
|
|
Rusak
|
239,16
|
||
|
Rusak Berat
|
86,63
|
||
|
Jumlah II
|
326,51
|
||
|
3.
|
Lombok Timur
|
Tidak Rusak
|
947,61
|
|
Rusak
|
1.161,86
|
||
|
Rusak Berat
|
331,70
|
||
|
Jumlah III
|
2.441,17
|
||
|
Jumlah
|
Tidak Rusak
|
1.000,62
|
|
|
Rusak
|
1.519,85
|
||
|
Rusak Berat
|
906,31
|
||
|
Jumlah Total
|
3.426,78
|
||
Sumber : Direktorat Jenderal Rehabilitasi dan
Reboisasi Lahan, 1998.
Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo merupakan salah satu daerah perlindungan laut yang
ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa
Tenggara Barat nomor 10 tahun 2006 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut
Daerah (KKLD). Suaka Perikanan Gili
Ranggo meliputi kawasan mangrove dan perairan Gili Ranggo di Teluk Seriwe,
seluas 6 ha yang meliputi Zona Inti dibentuk dengan cara menghubungkan titik
batas (TB) di tempat yang disebut Ujung Ranggo (TB I, dengan posisi 08o 52”
283’ LS dan 116o 30” 843’ BT) dengan Ujung Beretong (TB III, dengan
posisi 08o 52” 861’ LS dan 116o 31” 121’ BT) sebagai
batas ke arah laut, sedangkan batas ke arah darat batas Zona Inti ditentukan
dengan mengikuti bentuk garis pantai. Zona
Penyangga ditentukan dengan cara menghubungkan TB I dengan TB II di pinggir
sebelah timur Pulau Mondo dengan posisi 08o 51” 329’ LS dan 116o
34” 283’ BT) dan TB III sebagai batas ke arah laut, sedangkan batas ke arah
darat ditentukan dengan cara menarik garis sejajar dengan garis pantai pada
jarak ± 25 meter (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo meliputi dua desa yaitu Desa Seriwe dan Desa
Sekaroh. Jumlah penduduk Desa Sekaroh
sebanyak 8.577 jiwa dengan mata pencaharian sebagian besar sebagai petani 53,71%
dan nelayan 17,49%, Desa Seriwe memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.646 orang dengan mata pencaharian sebagian besar sebagai
petani 59,22% dan nelayan 14,13% (Tabel 2.2).
Jadi komposisi penduduk berdasarkan mata pencahariannya mempengaruhi
kelestarian sumberdaya alam terutama mangrove pada kawasan suaka perikanan.
Tabel 2.2. Penduduk Desa Sekaroh dan Desa Seriwe Berdasarkan
Mata Pencahariannya
|
No.
|
Jenis pekerjaan
|
Desa Sekaroh
|
Desa Seriwe
|
||
|
Jumlah Penduduk
(orang)
|
Persentase
(%)
|
Jumlah Penduduk
(orang)
|
Persentase
(%)
|
||
|
1.
|
Petani
|
4.607
|
53,71
|
1.567
|
59,22
|
|
2.
|
Nelayan
|
1.500
|
17,49
|
374
|
14,13
|
|
3.
|
Buruh Nelayan
|
-
|
-
|
51
|
1,93
|
|
4.
|
Pedagang/pengusaha
|
56
|
0,65
|
42
|
1,59
|
|
5.
|
Buruh Tani
|
218
|
2,54
|
234
|
8,84
|
|
6.
|
Pertukangan
|
120
|
1,40
|
50
|
1,89
|
|
7.
|
Peternak
|
63
|
0,73
|
210
|
7,94
|
|
8.
|
PNS
|
14
|
0,16
|
2
|
0,08
|
|
9.
|
Guru
|
-
|
-
|
6
|
0,23
|
|
10.
|
Pengerajin
|
-
|
-
|
50
|
1,89
|
|
11.
|
Bakulan
|
-
|
-
|
30
|
1,13
|
|
12.
|
Home Industri
|
-
|
-
|
10
|
0,38
|
|
13.
|
Polri
|
3
|
0,03
|
-
|
-
|
|
14.
|
TNI
|
4
|
0,05
|
-
|
-
|
|
15.
|
Karyawan swasta
|
32
|
0,37
|
16
|
0,60
|
|
16.
|
Karyawan BUMN
|
8
|
0,09
|
-
|
-
|
|
17.
|
TKI/TKW
|
437
|
5,10
|
-
|
-
|
|
18.
|
Sopir/Ojek
|
172
|
2,01
|
4
|
0,15
|
|
19.
|
Belum Bekerja
|
1.343
|
15,66
|
-
|
-
|
|
Jumlah
|
8.577
|
100,00
|
2.646
|
100,00
|
|
Sumber : Desa Sekaroh,
2011 dan Desa Seriwe 2012
Desa
Sekaroh mempunyai luas wilayah 33.18 ha dengan peruntukan lahan produktif sebagai
berikut : sawah/tambak garam seluas 1.271 ha (36,00%), Tambak/kolam seluas 591
ha (16,74%), Tegalan/Kebun/Ladang seluas 1.191 ha (33,73%), Bangunan/pekarangan
seluas 190 ha (5,38%), sarana ibadah/sosial seluas 210 ha (5,95%) dan sarana
lainnya seluas 78 ha (2,21%) (Desa Sekaroh, 2011). Desa Seriwe mempunyai luas wilayah 1.500 ha
dengan peruntukan lahan produktif sebagai berikut : sawah tadah hujan seluas
147 ha (10,991%), ladang seluas 600 ha (44,86%), perkampungan seluas 10 ha (85%),
bangunan pemerintah seluas 3,5 ha (0,26%), bangunan sekolah 2 ha (0.15%), tanah
lokasi pariwisata 300 ha (22,43 ha), bangunan swasta 15 ha (1,12%), tambak dan
sawah garam 75 ha (5,61%) dan embung/bedah embung 100 ha (7,48%) (Desa Seriwe,
2012).
Desa
Seriwe yang berbatasan langsung dengan Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo pada
awalnya merupakan daerah produsen rumput laut, kerapu dan lobster yang terbesar
di Kabupaten Lombok Timur, tetapi sejak beberapa tahun terakhir masyarakat
mengalami gagal panen yang oleh masyarakat tidak diketahui penyebabnya sehingga
mempengaruhi perekonomian masyarakat bahkan menjadi daerah yang rawan
konflik. Kawasan Suaka Perikanan Gili
Ranggo yang berbatasan dengan Desa Seriwe sering terjadi naiknya permukaan air
laut sampai ke pemukiman warga bahkan salah satu kampung menjadi hilang karena
naiknya permukaan air laut. Selain itu
juga tingkat kematian mangrove sangat tinggi terutama di daerah yang berbatasan
langsung dengan laut (Desa Seriwe, 2012).
2.2.
Ekosistem
Mangrove
Menurut Pradini (2002), ekosistem
mangrove adalah suatu ekosistem khas wilayah pesisir yang merupakan tempat
berlangsungnya hubungan timbal balik antara komponen abiotik seperti senyawa
anorganik, organik, pasang surut, salinitas dengan komponen biotik seperti
produsen (vegetasi dan plankton), konsumen makro (serangga, ikan, burung, dan
buaya).
Hutan mangrove adalah suatu
formasi hutan yang dipengaruhi pasang surut air laut, dengan keadaan tanah yang
anaerobik. Walaupun keberadaan hutan itu tidak tergantung pada iklim, tetapi
umumnya hutan mangrove tumbuh dengan baik di daerah pesisir yang terlindung,
seperti delta dan estuaria (Soerianegara, 1993).
Pariyono (2006) menjelaskan
bahwa mangrove adalah pohon atau perdu yang tumbuh di pantai diantara
batas-batas permukaan air pasang tertinggi dan sedikit di atas rata-rata
permukaan air laut. Dijelaskan lebih
spesifik lagi bahwa hutan mangrove yaitu tumbuhan yang berkembang di daerah
tropika dan subtropika pantai diantara batas-batas permukaan air pasang dan
sedikit diatas rata-rata dari permukaan air laut (Departemen Pertanian Republik
Indonesia, 1982). Hutan mangrove dicirikan
oleh jenis-jenis pohon diantaranya Avicennia, Sonneratia, Rhizophora,
Bruguiera, Ceriops, Aegiceras, Scyphyphora dan Nypa (Soerianegara, 1993).
Irwanto (2007) menjelaskan bahwa
hutan mangrove merupakan suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut,
terutama di pantai yang terlindung, laguna dan muara sungai yang tergenang pada
saat pasang dan bebas dari genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhannya bertoleransi
terhadap garam. Tumbuhan mangrove
bersifat unik karena merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di
darat dan di laut. Umumnya mangrove mempunyai sistem perakaran yang menonjol
yang disebut akar napas (pneumatofor).
Sistem perakaran ini merupakan suatu cara adaptasi terhadap keadaan
tanah yang miskin oksigen atau bahkan anaerob.
Mangrove tersebar di seluruh lautan tropik dan subtropik, tumbuh hanya pada
pantai yang terlindung dari gerakan gelombang, bila keadaan pantai sebaliknya,
benih tidak mampu tumbuh dengan sempurna dan menancapkan akarnya.
Gunarto
(2004) menyatakan bahwa vegetasi mangrove mempunyai morfologi dan anatomi
tertentu sebagai respons fisiogenetik terhadap habitatnya. Vegetasi mangrove
yang bersifat halopitik menyukai tanah-tanah yang bergaram, misalnya Avicennia
sp., Bruguiera sp., Lumnitzera sp., Rhizophora sp.,
dan Xylocarpus sp. Vegetasi
tersebut menentukan ciri lahan mangrove berdasarkan sebaran, dan sangat terikat
pada habitat mangrove. Vegetasi yang tidak terikat dengan habitat mangrove
antara lain adalah Acanthus sp., Baringtonia sp., Callophyllum
sp., Calotropis sp., Cerbera sp., Clerodendron sp., Derris
sp., Finlaysonia sp., Hibiscus sp., Ipomoea sp., Pandanus
sp., Pongamia sp., Scaevola sp., Sesuvium sp., Spinifex
sp., Stachytarpheta sp., Terminalia catappa, Thespesia sp.,
dan Vitex sp.
Kitamura
et al. (1997) menyatakan bahwa vegetasi mangrove dapat dibagi menjadi
tiga, yaitu vegetasi utama, vegetasi pendukung, dan vegetasi asosiasi. Pada mangrove di Pulau Bali dan Lombok
ditemukan 17 spesies vegetasi utama, di antaranya R. apiculata, R.
mucronata, B. gymnorrhiza, B. cylindrica, dan Xylocarpus
granatum (vegetasi utama), 13 spesies vegetasi pendukung antara lain A.
aureum, Aegiceras corniculatum, dan A. floridum, serta 19
spesies vegetasi mangrove asosiasi, misalnya Acanthus sp., Baringtonia
sp., Callophyllum sp., Calotropis sp., Cerbera sp., Clerodendron sp., dan Derris
sp. MacIntosh (1984) menyatakan bahwa beberapa jenis kepiting antara lain Sesarma
onychophorum, Cleistocoeloma mergueinensis, Uca triangularis,
U. dussumieri, U. rosea, Ilyoplax spp., dan Metaplax spp.
hidup di area vegetasi utama
Hutan mangrove yang biasanya
juga disebut hutan bakau mempunyai karakteristik yang khas, mengingat hidupnya berada
di daerah ekotone yaitu perairan dan daratan.
Karakteristik mangrove ini terutama mampu berada pada kondisi salinitas
rendah dan tawar. Hutan mangrove
terdapat di daerah pasang surut pantai berlumpur yang terlindungi dari gerakan
gelombang dan dimana ada pasokan air tawar dan partikel-partikel sedimen yang
halus melalui air permukaan. Dalam
pertumbuhannya mangrove memerlukan suatu kondisi lingkungan tertentu yang sangat
mempengaruhi komposisi dan distribusi serta bentuk pertumbuhan mangrove
(Kusmana, 1997).
Mangrove merupakan habitat bagi
berbagai jenis satwa liar seperti promata, reptilia dan burung. Moluska sangat banyak ditemukan pada areal
mangrove di Indonesia (Pradini, 2002).
Budiman (1985) mencatat sebanyak 91 jenis moluska hanya dari satu tempat
saja di Seram, Maluku. Jumlah tersebut
termasuk 33 jenis yang biasanya terdapat pada karang akan tetapi juga sering
mengunjungi daerah mangrove. Beberapa dari 91 jenis kelompok moluska
tersebut diketahui hidup di dalam tanah, sementara yang lainnya ada yang hidup
di permukaan dan ada yang hidup menempel pada tumbuh-tumbuhan. Kepiting juga umumnya ditemukan di daerah
mangrove khususnya jenis-jenis penggali seperti jenis Cleistocoeloma, Macrophthalamus, Metaplax, Iliyoplax, dan Ucha.
Menurut Kusmana (1997) kondisi
fisik yang jelas nampak di daerah mangrove adalah gerakan air yang minim
sehingga mengakibatkan partikel-partikel sedimen yang halus sampai di daerah mangrove
cenderung mengendap dan mengumpul di dasar berupa lumpur halus yang menjadi
dasar (substrat) hutan. Sirkulasi air
dalam dasar (substrat) yang sangat minimal, ditambah dengan banyaknya bahan
organik dan bakteri penyebab kandungan
oksigen di dalam dasar sangat minim, bahkan mungkin tidak terdapat oksigen sama
sekali di dalam substrat.
Gerakan oksigen yang minim
dalam hutan mangrove bertambah lebih kecil lagi oleh pohon-pohon mangrove
karena terdapat jenis-jenis mangrove yang mempunyai sistem perakaran yang khas
berupa akar-akar penyangga yang memanjang ke bawah dari batang pohon. Jumlah akar yang demikian banyak dan padat di
dalam hutan mangrove sangat menghambat gerakan air sehingga mengakibatkan
partikel-partikel akan mengendap di sekeliling akar mangrove. Sekali mengendap, sedimen biasanya tidak dialirkan
lagi oleh gerakan air dalam hutan mangrove.
Dengan cara inilah terjadi “tanah timbul“ di pinggir laut yang
berbatasan dengan hutan mangrove, selanjutnya tanah timbul tersebut dikolonisasi
oleh hutan mangrove. Jadi pada kondisi
alam tertentu, hutan mangrove dapat menciptakan tanah baru di pinggir laut (Pariyono,
2006).
Faktor berikutnya yang
berpengaruh adalah sirkulasi air dalam hutan mangrove, dimana pola sirkulasi
air alamiah perlu diperhatikan dan sejauh mungkin dipertahankan, aliran air ini
mengantarkan oksigen dan zat-at hara. Terputusnya
suatu bagian dari hutan mangrove dari sirkulasi air dapat berarti bahwa kolom
air di atas substrat kekurangan oksigen dan berkurangnya zat-zat hara dalam
substrat, yang keduanya dapat mengganggu pertumbuhan pohon mangrove (Pariyono,
2006).
Faktor lain yang perlu
diperhatikan adalah pasang surut air laut dimana pada waktu air pasang masuklah
air laut dan menyebabkan meningkatnya salinitas air hutan mangrove. Pada waktu air surut melalui arus surut, air
dalam hutan mangrove mengalir keluar dan mengalirnya air tawar melalui air
permukaan dan menurunkan salinitas air dalam hutan mangrove. Dengan perkataan lain pasang surutnya air
dari hutan mangrove mengakibatkan berfluktuasinya salinitas air di dalam hutan mangrove. Pada keadaan demikian, dimana fluktuasi alami
ini jelas dapat ditoleransi oleh pohon-pohon mangrove asalkan salinitasnya
tidak melebihi ambang batas yang diperlukan untuk pertumbuhan pohon-pohon
mangrove (Pariyono, 2006).
2.3.
Fungsi
dan Manfaat Ekosistem Mangrove
Waryono (2008) menjelaskan beberapa fungsi ekosistem mangrove
adalah sebagai berikut:
a)
Ekosistem mangrove sebagai tempat asuhan (nursery
ground), tempat mencari makan (feeding ground), tempat berkembang
biak berbagai jenis crustacea, ikan,
burung, biawak, ular, serta sebagai tempat tumpangan tumbuhan epifit dan
parasit seperti anggrek, paku pakis dan tumbuhan semut, dan berbagai kehidupan
lainnya;
b)
Ekosistem mangrove sebagai penghalang terhadap
erosi pantai, tiupan angin kencang dan gempuran ombak yang kuat serta
pencegahan intrusi air laut;
c)
Ekosistem mangrove dapat membantu kesuburan
tanah, sehingga segala macam biota perairan dapat tumbuh dengan subur sebagai
makanan alami ikan dan binatang laut lainnya;
d) Ekosistem
mangrove dapat membantu perluasan daratan ke laut dan pengolahan limbah organik;
e)
Ekosistem mangrove dapat dimanfaatkan bagi
tujuan budidaya ikan, udang dan kepiting mangrove dalam keramba dan budidaya
tiram karena adanya aliran sungai atau perairan yang melalui ekosistem
mangrove;
f)
Ekosistem mangrove sebagai penghasil kayu dan
non kayu;
g)
Ekosistem mangrove berpotensi untuk fungsi
pendidikan dan rekreasi .
Irwanto (2007) menegaskan bahwa
manfaat hutan mangrove
dapat dikelompokan sebagai berikut :
a.
Manfaat/Fungsi Fisik :
menjaga agar
garis pantai tetap stabil, melindungi pantai dan sungai dari bahaya erosi dan
abrasi, menahan badai/angin kencang dari laut, menahan hasil proses penimbunan
lumpur, sehingga memungkinkan terbentuknya lahan baru, menjadi wilayah
penyangga dan berfungsi menyaring air laut menjadi air daratan yang tawar,
mengolah limbah beracun, penghasil O2 dan penyerap CO2.
b.
Manfaat/Fungsi Biologis : menghasilkan bahan pelapukan yang
menjadi sumber makanan penting bagi plankton, sehingga penting pula bagi
keberlanjutan rantai makanan, tempat memijah dan berkembang biak ikan-ikan,
kerang, kepiting dan udang, tempat berlindung, bersarang dan berkembang biak
burung dan satwa lain, sumber plasma nutfah & sumber genetik, merupakan
habitat alami bagi berbagai jenis biota.
c.
Manfaat/Fungsi Ekonomis : penghasil kayu (kayu bakar, arang, bahan bangunan), penghasil
bahan baku industri (pulp, tanin, kertas, tekstil, makanan, obat-obatan,
kosmetik), penghasil bibit ikan,
nener, kerang, kepiting, bandeng melalui pola tambak silvofishery, tempat wisata, penelitian & pendidikan.
Ekosistem mangrove sangat peka
terhadap gangguan dari luar terutama melalui kegiatan reklamasi dan polusi. Tiga sumber utama penyebab kerusakan
ekosistem mangrove, yaitu: (a) pencemaran, (b) penebangan yang berlebihan/tidak
terkontrol, dan (c) konversi ekosistem mangrove yang kurang mempertimbangkan
faktor lingkungan menjadi bentuk lahan yang berfungsi non-ekosistem seperti
pemukiman, pertanian, pertambangan, dan pertambakan (Waryono, 2008).
Simbolon (1991) dalam Pradini
(2002) membedakan fungsi hutan mangrove menjadi manfaat langsung dan manfaat
tidak langsung. Manfaat langsung dapat
dikategorikan sebagai manfaat yang secara langsung dapat dirasakan kegunaan dan
nilainya untuk pemenuhan kebutuhan manusia akan produksi atau jasa
pelayanan. Bentuk manfaat langsung
antara lain pemanfaatan kayu bakar, bahan bangunan, keperluan perikanan
tangkap, pertanian, bahan baku kertas, bahan makanan (baik dari tanaman air
maupun biota air), obat-obatan, minuman, peralatan rumah tangga, dan bahan
kulit. Adapun manfaat tidak langsung
mempunyai nilai strategis yang sangat menentukan dalam menunjang kehidupan
manusia dalam kaitan pemanfaatannya sebagai sumber plasma nuftah, dunia
pendidikan dan ilmu pengetahuan, hidrologis, iklim, dan pariwisata. Produk tidak langsung dari ekosistem mangrove
dapat berupa ikan, udang, kepiting, kerang-kerangan, burung, mamalia, reptilia
air, dan hewan lainnya.
Keputusan Menteri Lingkungan
Hidup (2004) menjelaskan bahwa status kondisi mangrove adalah tingkatan kondisi
mangrove pada suatu lokasi tertentu dalam waktu tertentu yang dinilai
berdasarkan kriteria baku kerusakan mangrove.
Semakin meningkatnya kegiatan pembangunan dapat menimbulkan dampak
terhadap kerusakan mangrove, oleh karena itu perlu dilakukan upaya
pengendalian, dimana salah satu upaya pengendalian untuk melindungi mangrove dari
kerusakan adalah dengan mengetahui adanya tingkat kerusakan berdasarkan
kriteria baku kerusakannya. Kriteria
Baku Kerusakan Mangrove untuk menentukan status kondisi mangrove
diklasifikasikan dalam tiga tingkatan yaitu :
a) Baik
(sangat padat) dengan penutupan ≥ 75% dan kerapatan ≥ 1.500 pohon/ha;
b) Kurang
baik (sedang) dengan penutupan antara ≥ 50% - <75% dan kerapatan ≥ 1.000
pohon/ha - <1.500 pohon/ha;
c) Rusak
(jarang) dengan penutupan <50% dan kerapatan < 1.000 pohon/ha.
BAB III. KERANGKA BERFIKIR DAN KONSEP PENELITIAN
3.1. Kerangka Berfikir
Tujuan pengelolaan kawasan lingkungan hidup
sebagaimana tertuang dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Lingkungan Hidup adalah tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan
lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia Indonesia seutuhnya,
terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana, terwujudnya manusia
Indonesia sebagai Pembina Lingkungan Hidup, terlaksananya pembangunan
berwawasan lingkungan untuk generasi sekarang dan mendatang, dan terlindunginya
Negara terhadap dampak negatif di luar wilayah Negara yang menyebabkan
kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Pengendalian secara bijak pemanfaatan
sumberdaya perlu memperhatikan asfek-aspek antara lain : kehematan, daya guna,
hasil guna dan daur ulang. Pembangunan
di bidang kelautan pada hakikatnya adalah bagian integral dari pembangunan
daerah maupun pembangunan nasional yang berkelanjutan. Unsur-unsur sumberdaya kelautan pada dasarnya
saling ketergantungan antara sumberdaya yang satu dengan sumberdaya
lainnya. Untuk menjaga agar pemanfaatan
sumberdaya dapat berkelanjutan, maka diperlukan langkah-langkah konservasi
sehingga sumberdaya selalu dapat terpelihara dan mampu mewujudkan keseimbangan
serta melekat pada pembangunan itu sendiri.
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo
merupakan salah satu kawasan konservasi laut daerah (KKLD) yang terdapat di
Teluk Seriwe, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan luas
areal 6 ha yang terdiri dari kawasan terumbu karang dan kawasan mangrove. Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 10 Tahun 2006
Tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).
Pemanfataan sumberdaya alam yang tidak
memperhatikan kelestarian lingkungan menjadi salah satu penyebab kerusakan
mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo. Beberapa permasalahan yang menyebabkan
terganggunya kelestarian sumberdaya terutama mangrove di Kawasan Suaka
Perikanan Gili Ranggo antara lain : kawasan mangrove belum dikelola secara
intensif, adanya kebijakan dan program pemerintah yang memberi peluang bagi
masyarakat untuk memanfaatkan mangrove secara tidak bijaksana, Kawasan Suaka
Perikanan Gili Ranggo berdekatan dengan pemukiman penduduk sehingga tidak
menutup kemungkinan bagi masyarakat sekitar melakukan ekploitasi yang berlebihan
pada kawasan mangrove untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tidak
memperhatikan azas keberlanjutan, Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo
berdekatan dengan lokasi ladang rakyat sehingga kawasan mangrove akan mengalami
pencemaran dari ladang rakyat tersebut terutama pada musim hujan.
Untuk mengetahui tingkat kerusakan mangrove
maka diperlukan data mengenai persentasi penutupan, tingkat kerapatan mangrove,
tingkat kekritisan mangrove dan persepsi stakeholder. Data-data yang diperoleh kemudian dikaji dengan
beberapa konsep/teori-teori kemudian dianalisis dengan model analisa yang
relevan sehingga diperoleh kesimpulan untuk dijadikan rekomendasi dalam
pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
|
Kawasan Mangrove
Suaka Perikanan Gili Ranggo, NTB
|
|
Permasalahan :
1.
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo belum dikelola secara intensif;
2.
Adanya
program pemerintah yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk
memanfaatkan Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo terutama mangrove secara tidak bijaksana
3.
Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo dekat
dengan pemukiman penduduk
4.
Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo dekat
dengan ladang rakyat
|
|
1.
Persentase
penutupan (coverage)
2.
Tingkat
kerapatan mangrove
3.
Tingkat
kekritisan mangrove mamangrove
|
|
stakeholder
|
|
Simpulan
|
|
Rekomendasi
|
|
Tingkat kerusakan mangrove
|
|
Persepsi Stakeholder
|
|
Strategi pengelolaan
mangrove
|
|
Teori dan Konsep
|
|
Metode Analisis
Kualitatif Katagorik, Skala Likert dan SWOT
|
Gambar 3.1. Diagram Alir
Kerangka Pemikiran
3.2. Konsep Penelitian
Adapun konsep yang perlu didefinisikan
dalam penelitian ini antara lain :
1.
Pengelolaan dan pelestarian adalah segala upaya
dan kegiatan untuk mengarahkan dan mengendalikan pemanfaatan sumberdaya alam
hayati dan non hayati di Kawasan Konservasi Laut (Kabupaten Lombok Timur,
2006).
2.
Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) adalah
kawasan laut yang berada di wilayah kabupaten dan atau lintas desa yang
memiliki kepentingan dan nilai-nilai konservasi (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
3.
Kawasan Suaka Perikanan adalah kawasan perairan
laut yang mempunyai kondisi dan ciri tertentu sebagai tempat
berlindung/berkembang biak jenis sumberdaya ikan tertentu, yang berfungsi
sebagai daerah perlindungan dan dikelola oleh masyarakat setempat (Kabupaten
Lombok Timur, 2006).
4.
Zona Inti adalah suatu kawasan yang mengandung
atribut biologis yang sangat penting bagi kelangsungan hidup ekosistem serta
organisme yang hidup di dalamnya, termasuk kehidupan manusia dan merupakan kawasan
yang tidak memperkenankan adanya kegiatan pemanfaatan/pembangunan, kecuali
untuk kepentingan pendidikan dan penelitian (Kabupaten Lombok Timur, 2006).
5.
Zona Penyangga adalah suatu kawasan yang
diperbolehkan adanya kegiatan pembangunan, tetapi intensitasnya terbatas dan
sangat terkendali, misalnya wisata alam, perikanan tangkap dan budidaya ramah
lingkungan, dan pengusahaan hutan mangrove secara lestari (Kabupaten Lombok
Timur, 2006).
6.
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa
hamparan lahan yang berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan
dalam persekutuan dengan alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan (Direktorat
Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
7.
Ekosistem adalah sistem hubungan timbal balik
antara unsur alam (fisik, kimia, biotik) dan unsur budaya yang saling
tergantung dan mempengaruhi satu dengan lainnya (Direktorat Jenderal
Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
8.
Hutan mangrove adalah suatu formasi hutan yang
dipengaruhi oleh pasang dan surut air laut dengan keadaan tanah yang anaerobik
(Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
9.
Status kondisi mangrove adalah tingkatan kondisi
mangrove pada suatu lokasi tertentu dalam waktu tertentu yang dinilai
berdasarkan kriteria baku kerusakan mangrove (Direktorat Jenderal Rehabilitasi
Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
10.
Kerusakan hutan adalah perubahan fisik, sifat
fisik atau hayatinya, yang menyebabkan hutan terganggu atau tidak dapat
berperan sesuai dengan fungsinya (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan
Perhutanan Sosial, 2005).
11.
Abrasi adalah peristiwa rusaknya pantai sebagai
akibat dari hantaman ombak atau air laut (Direktorat Jenderal Rehabilitasi
Lahan dan Perhutanan Sosial, 2005).
12.
Rehabilitasi lahan dan hutan adalah upaya untuk
memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, sehingga
daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga
kehidupan dapat tetap terjaga (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan
Perhutanan Sosial, 2005).
BAB IV METODE PENELITIAN
4.1. Rancangan Penelitian
Penelitian
ini akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan kegiatan yaitu :
a)
Studi pendahuluan yang meliputi observasi
lapangan dan studi pustaka. Observasi lapangan dimaksudkan untuk mengumpulkan
data umum kondisi kawasan mangrove di lokasi penelitian, sedangkan studi
pustaka ditujukan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dari penelitian
terdahulu yang dibutuhkan dalam penyusunan
proposal penelitian.
b)
Persiapan meliputi penyusunan panduan observasi,
panduan pengamatan, kuesioner dan alat-alat penelitian yang relevan dengan data
yang akan dikumpulkan dan tujuan penelitian.
c)
Penelitian, meliputi pengambilan data langsung
di lokasi mangrove pada titik yang telah ditetapkan dan melakukan proses
wawancara kepada masyarakat, guna mengumpulkan data yang diperlukan untuk
dianalisis.
d)
Analisis data dilakukan untuk mengetahui tingkat
kerusakan dan tingkat kekritisan mangrove dan mengetahui persepsi stakeholder terhadap kawasan mangrove di
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
e)
Pembahasan dan pengambilan kesimpulan dilakukan
dengan membahas hasil analisis data yang dirujuk kepada kajian pustaka untuk
dapat mengetahui tingkat kerusakan dan tingkat kekritisan mangrove dan persepsi
stakeholder, sedangkan untuk
menetapkan rekomendasi strategi pengelolaan dilakukan analisis SWOT atas
variabel yang ada.
Penelitian
ini menggunakan gabungan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif, dimana
pendekatan kualitatif digunakan untuk memperoleh data tentang persepsi stakeholder dan berbagai instrumen
kebijakan yang berhubungan dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka
Perikanan Gili Ranggo, sedangkan pendekatan kuantitatif digunakan untuk
memperoleh data tentang tingkat kerusakan
mangrove yang meliputi tingkat kerapatan dan persentase penutupan mangrove dan tingkat
kekritisan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo. Peroses pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan metode observasi, studi pustaka dan survey.
4.2. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian
ini akan dilaksanakan di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, Teluk Seriwe, Kecamatan
Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2014, lokasi penelitian
seperti tertera pada Gambar 4.1.
Penentuan
lokasi dalam penelitian ini dilakukan secara sengaja (purposive), didasarkan atas beberapa pertimbangan antara lain :
a. Kawasan
ini tidak dikelola secara intensif walaupun sudah ditetapkan sebagai kawasan
suaka perikanan melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Lombok Timur
b. Adanya
program/kebijakan pemerintah yang memberi peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo terutama
mangrove secara tidak bijaksana
c. Kawasan
ini dekat dengan pemukiman penduduk sehingga terdapat peluang untuk perusakan
mangrove oleh masyarakat
d. Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo menjadi salah satu muara aliran permukaan dari
kegiatan kawasan ladang rakyat terutama musim hujan
e.
Di sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, Teluk Seriwe terjadi
kegagalan panen kegiatan budidaya rumput laut, kerapu dan lobster.
Gambar 4.1. Lokasi penelitian
4.3. Ruang Lingkup Penelitian
Ruang
lingkup dalam penelitian ini meliputi : Kriteria Baku Kerusakan Mangrove berdasarkan
persentase luas tutupan (coverage) dan
kerapatan mangrove yang hidup sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 201 tahun 2004 tentang kriteria baku dan
pedoman penentuan kerusakan mangrove, tingkat kekritisan mangrove yang
ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial,
Departemen Kehutanan tahun 2005, berbagai instumen kebijakan pemerintah yang
berhubungan dengan pengelolaan mangrove dan persepsesi stakeholder terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka
Perikanan Gili Ranggo.
4.4. Penentuan Sumber Data
Jenis
data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder
dengan perincian sebagai berikut :
a.
Untuk mengetahui tingkat kerusakan mangrove
dilakukan pengumpulan data primer melalui observasi langsung di lapangan dengan
parameter persentase tutupan mangrove, tingkat kerapatan mangrove dan tingkat
kekritisan mangrove.
b.
Untuk mengetahui persepsi stakeholder hubungannya dengan strategi pengelolaan mangrove dikumpulkan
data primer dan data sekunder. Data
primer dikumpulkan melalu wawancara dengan responden dengan kuesioner yang
telah ditetapkan untuk menggali persepsi stakeholder
terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dengan
teknis purposive sampling, jumlah stakeholder yang akan dijadikan
responden sebanyak 10% dari jumlah stakeholder
yang mempunyai aktivitas yang berhubungan dengan pengelolaan mangrove di
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo, sedangkan data sekunder akan dikumpulkan
dari monografi beberapa desa yang terdapat di sekitar Kawasan Suaka Perikanan
Gili Ranggo untuk memperoleh gambaran kondisi masyarakat desa yang
bersangkutan.
c.
Untuk mengidentifikasi kebijakan pemerintah yang
berhubungan dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dilakukan
pengumpulan data skunder melalui wawancara dengan aparatur pemerintah dan studi
literatur.
4.5. Variabel Penelitian dan
Pengukuran Variabel
Variabel-variabel
dalam penelitian ini adalah :
1)
Mangrove dengan parameter persentase penutupan
mangrove, tingkat kerapatan mangrove dan tingkat kekritisan mangrove yang hidup
di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo diukur secara kuantitatif.
2)
Persepsi stakeholder
hubungannya dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo
diukur secara kualitatif katagorik.
4.6. Bahan dan Instrumen Penelitian
Beberapa jenis peralatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah besi/bambu yang berfungsi sebagai tempat mengikat tali transek,
meteran/rol meter untuk mengukur transek, GPS untuk menentukan lokasi
pengambilan sampel, buku identifikasi mangrove, kamera, alat tulis dan
kuesioner yang berisi daftar pertanyaan.
4.7. Prosedur Penelitian
Untuk
mengetahui kondisi mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo dengan
menggunakan Metode Transek Garis dan Petak Contoh (Line Transect Plot) adalah metode pencuplikan contoh populasi suatu
ekosistem dengan pendekatan petak contoh yang berada pada garis yang ditarik
melewati wilayah ekosistem tersebut (Kementerian Lingkungan Hidup, 2004).
Adapun
prosedur pengamatan untuk pengambilan contoh mengacu pada (Bengen, 2001), yaitu
:
a.
Pada setiap lokasi pengamatan ditetapkan
transek-transek garis dari arah laut ke arah darat (tegak lurus garis pantai
sepanjang zonasi kawasan mangrove) di daerah intertidal.
b.
Pada setiap zona hutan mangrove yang berada di
sepanjang transek garis, diletakkan petak contoh/plot secara acak dengan tujuan
untuk menghindari penempatan petak contoh pada areal yang tidak bervegetasi
mangrove apabila petak contoh dibuat lurus dengan transek garis. Petak Contoh berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
10 m x 10 m seperti pada Gambar 4.2.
c.
|
Transek
|
|
Daratan
|
|
Laut
|
|
Mangrove
|
|
Transek
|
|
Transek
|
Gambar 4.2. Contoh Penempatan Plot/Petak Contoh
Berdasarkan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.67/Menhut-II/2006 tentang Kriteria dan
Standar Inventarisasi Hutan mensyaratkan untuk inventarisasi hutan mangrove
minimal intensitas sampling sebesar 0,01%, maka dari luasan Kawasan Suaka
Perikanan seluas 6 ha dibuat sebanyak 9 petak contoh (0,015% dari luas Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo). Pada
penelitian ini penghitungan data dilakukan pada 3 tingkatan permudaan yaitu
permudaan tanaman tingkat semai (seedling),
pancang (sapling) dan pohon (tree).
Pengelompokan permudaan berdasarkan kriteria Kusmana (1997) dalam
Marbawa (2012), yaitu :
a.
Tingkat semai yaitu tingkat pertumbuhan pohon
muda sejak perkecambahan sampai tinggi 1,5 m.
b.
Tingkat pancang (sapihan) yaitu tingkat
pertumbuhan permudaan yang mencapai tinggi lebih dari 1,5 m dengan diameter
< 10 cm.
c.
Pohon yaitu tingkat pohon-pohon dengan tinggi
lebih dari 1,5 m yang berdiameter ≥ 10 cm
Ada
beberapa tahapan dalam pengambilan data transek yaitu :
a.
Menarik meteran ke arah daratan dengan posisi
awal yang telah diberi tanda (patok atau pengecatan).
b.
Menentukan blok (petak contoh/petak ukur) di
sebelah kiri dan kanan garis transek berbentuk bujur sangkar (Gambar 4.3.)
|
arah
jalur
|
|
x
|
|
y
|
|
c
|
|
b
|
|
a
|
|
c
|
|
b
|
|
a
|
|
c
|
|
b
|
|
a
|
Gambar 4.3.
Plot/Petak Contoh untuk analisa tingkat kerusakan mangrove
Keterangan :
(a)
Petak
Contoh untuk permudaan tanaman tingkat semai (2 m x 2 m)
(b)
Petak Contoh untuk permudaan tanaman tingkat
pancang (5 m x 5 m)
(c)
Petak Contoh untuk permudaan tanaman tingkat
pohon (10 m x 10 m)
(x) Garis pantai
(y) Arah rintisan
transek pengamatan dari arah pantai/laut ke arah darat
Mekanisme
pengambilan data dalam penelitian ini sebagai berikut :
a.
Identifikasi setiap jenis mangrove yang ada
dengan referensi dari Buku Identifikasi Mangrove “Handbook of Mangrove in Indonesia, Bali dan Lombok” karangan
Kitamura et al., (1997).
b.
Pada masing-masing petak contoh tersebut
dilakukan pengukuran diameter batang setinggi 1,3 m diatas permukaan
tanah. Pohon yang memilki percabangan
dibawah 1,3 m pengukuran dilakukan pada kedua cabang dengan asumsi kedua cabang
adalah batang yang berbeda. Tumbuhan
yang memilki akar tongkat atau akar banir, pengukuran diameter dilakukan pada
ketinggian 20 cm dari pangkal akar.
Mengukur diameter pohon dengan cara mengukur lingkaran pohon, kemudian
dihitung diameter pohon
.
c.
Setiap data yang telah terkumpul dan
teridentifikasi langsung dicatat dalam tabel pengamatan (tabulasi).
d.
Untuk mengetahui persepsi stakeholder, dilakukan proses wawancara langsung dengan panduan
kuesioner yang relevan dengan tujuan penelitian dan telah disusun sebelumnya.
4.8. Analisa Data
Untuk mengetahui tingkat
kerusakan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo digunakan metode
analisis baku kerusakan mangrove dengan tahapan sebagai berikut :
1. Analisis
Vegetasi Mangrove
Data vegetasi yang sudah
diinventarisasi kemudian ditabulasi dan dianalisis menggunakan metode analisis
vegetasi dengan formula-formula (Gopal dan Bharwaj, 1979 dalam Marbawa, 2012)
yaitu :
a.
Densitas
Densitas merupakan jumlah individu
persatuan ruang. Untuk kepentingan
analisis komunitas tumbuhan, istilah densitas digunakan dengan istilah
Kerapatan (K)
Densitas spesies ke-i dihitung sebagai K-i dan
densitas relatif setiap spesies ke-i
terhadap kerapatan total dihitung sebagai KR-i
Keterangan :
K = Kerapatan (pohon/ha)
K-i = Kerapatan spesies
ke-i (pohon/ha)
KR-i = Kerapatan relatif spesies ke-i (%)
b.
Frekuensi spesies
Frekuensi merupakan
besaran intensitas ditemukannya suatu spesies organisme dalam pengamatan
keberadaan organisme pada komunitas atau ekosistem. Apabila pengamatan dilakukan pada petak-petak
contoh, makin banyak petak contoh yang didalamnya ditemukan suatu spesies,
makin besar frekuensi spesies tersebut, demikian sebaliknya.
Frekuensi ini
menggambarkan tingkat penyebaran speisies dalam habitat yang dipelajari meski
belum menggambarkan tentang pola penyebarannya.
Ardhana (2012), menyatakan bahwa frekuensi dipergunakan untuk menyatakan
proporsi antara jumlah sampel yang berisi suatu spesies tertentu terhadap jumlah total sampel. Untuk analisa vegetasi, frekuensi spesies (F), frekuensi spesies ke-i (F-i) dan frekuensi relatif
spesies (FR-i) dapat dihitung dengan
rumus :
Keterangan :
F = Frekuensi (petak contoh)
F-i = Frekuensi spesies
ke-i (petak contoh)
FR-i = Frekuensi relatif spesies ke-i (%)
c.
Luas Penutupan
Ardhana (2012) menyatakan bahwa luas penutupan (coverage) adalah proporsi antara luas tempat yang ditutupi oleh spesies tumbuhan dengan luas total
habitat. Luas penutupan dapat dinyatakan
dengan menggunakan luas penutupan tajuk ataupun luas bidang dasar (luas basal
area). Untuk kepentingan analisis
vegetasi, luas penutupan spesies (C),
luas penutupan spesies ke-i (C-i) dan
luas penutupan relatif ke-i (CR-i) dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
C = Luas penutupan tajuk (m2)
C-i = Luas penutupan tajuk spesies ke-i (m2)
CR-i = Luas penutupan relatif spesies ke-i (%)
d. Indek
Nilai Penting (importan value index )
Indeks Nilai Penting (INP)
adalah parameter kuantitatif yang dipakai untuk menyatakan tingkat dominasi
(tingkat penguasaan) spesies-spesies dalam suatu komunitas tumbuhan (soegianto,
1994 dalam Indriyanto, 2005). Spesies-spesies
yang dominan dalam suatu komunitas tumbuhan akan memiliki INP yang tinggi
sehingga spesies yang paling dominan akan memiliki INP yang besar.
Indeks Nilai Penting (INP)
merupakan penjumlahan dari kerapatan relatif, frekuensi relatif dan luas
penutupan relatif. Indeks Nilai Penting dapat
ditentukan dengan formula sebagai berikut :
INP = KR + FR + CR
INP-i = KR-I +FR-I + CR-I
Keterangan :
INP = Indeks Nilai Penting
(%)
INP-i = Indeks Nilai Penting
Spesies ke-i (%)
KR = Kerapatan Relatif
(%)
FR = Frekuensi Relatif
(%)
CR = Luas Penutupan
Relatif (%)
e.
Indeks Keanekaragaman
Keanekaragaman spesies
merupakan ciri tingkatan komunitas berdasarkan organisasi biologinya. Keanekaragaman spesies dapat digunakan
mengukur stabilitas komunitas, yaitu kemampuan suatu komunitas untuk menjaga dirinya
tetap setabil meskipun ada gangguan terhadap komponen-komponennya (Soegianto,
1994 dalam Indriyanto, 2005).
Keanekaragam spesies yang
tinggi menunjukkan bahwa suatu komunitas memiliki kompleksitas tinggi karena
interaksi spesies yang terjadi dalam komunitas itu sangat tinggi jika komunitas
disusun oleh banyak spesies.
Keanekaragaman ditentukan oleh dua hal penting yaitu jumlah taksa yang
berbeda (spesises memberikan keanekaragaman spedifik dan genus memberikan
keanekaragaman generik) dan regularitas/equibilitas/
keseragaman yang mencerminkan penyebaran individu
dalam satu kategori sistematik (Bengen, 2000 dalam Marbawa, 2012). Untuk memperkirakan keanekaragaman spesies,
pada penelitian ini menggunakan Indeks Shanon dengan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
H’ = Indeks Shannon = Indeks Keanekaragaman Shanon
ni = Nilai penting dari tiap jenis
N = Total nilai penting
Kriteria tingkat
keanekaragaman jenis didasarkan atas ketentuan sebagai berikut : H’ < 1,5 menunjukkan keanekaragaman
tergolong rendah, H’ = 1,5 – 3,5 menunjukkan keanekaragaman jenis tergolong
sedang, dan H’ > 3,5 menunjukkan keanekaragaman tergolong tinggi.
f.
Penentuan tingkat kerusakan mangrove
Tingkat kerusakan mangrove
ditentukan dengan mengacu kepada Kriteria Baku Mutu Kerusakan Mangrove
berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 201 Tahun 2004 sebagai
berikut :
- Sangat
Baik (sangat padat) dengan penutupan ≥ 75% dan kerapatan ≥ 1.500 pohon/ha;
- Baik
(sedang) dengan penutupan antara ≥ 50% - <75% dan kerapatan ≥ 1.000 pohon/ha
- <1.500 pohon/ha;
- Rusak
(jarang) dengan penutupan <50% dan kerapatan < 1.000 pohon/ha.
g.
Penentuan tingkat kekritisan mangrove
Tingkat kekritisan
mangrove ditentukan dengan formulasi yang sudah ditetapkan oleh Direktorat
Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Departemen Kehutanan Tahun
2005. Penilaian tingkat kekritisan lahan
mangrove berdasarkan cara terestris (survei lapangan) dilakukan dengan sistem
penilaian melalui penentuan Total Nilai Skoring (TNS) yang dihitung dengan
rumus sebagai berikut :
Keterangan :
TNS = Total Nilai Skoring
Tppl =
Tipe Penutupan dan Penggunaan Lahan
N = Kerapatan Tegakan
Np = Jumlah Permudaan (semai
dan pancang) per hektar
L = Lebar Jalur Hijau
Mangrove
A = Tingkat Abrasi
(m/tahun)
Berdasarkan TNS tersebut,
tingkat kekritisan lahan mangrove dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Nilai 100 – 200 : Rusak berat
2. Nilai 201 –
300 : Rusak
3. Nilai >
300 : Tidak Rusak
Adapun kriteria, bobot dan
skor penilaian untuk menentukan tingkat kekritisan mangrove dengan cara
terestris (survei lapangan) sebagai berikut (Tabel 4.1.)
Tabel 4.1. Kriteria,
Bobot dan Skor Penilaian untuk Menentukan Tingkat Kekritisan Mangrove
|
No
|
Kriteria
|
Bobot
|
Skor Penilaian
|
|||
|
1.
|
Tipe penutupan lahan dan penggunaan lahan (Tppl)
|
30
|
-
|
Skor 5
|
:
|
Mangrove murni
|
|
-
|
Skor
4
|
:
|
Mangrove bercampur hutan tegakan lain
|
|||
|
-
|
Skor 3
|
:
|
Mangrove bercampur dengan tambak tumpang sari atau
areal tambak tumpang sari murni
|
|||
|
-
|
Skor 2
|
:
|
Mangrove bercampur dengan penggunaan non vegetasi
(pemukiman, tambak non tumpang sari dan sebagainya)
|
|||
|
-
|
Skor 1
|
:
|
Areal tidak bervegetasi
|
|||
|
2.
|
Jumlah pohon/ha (N)
|
25
|
-
|
Skor 5
|
:
|
N = 5.000 pohon/ha, merata (F =
75%)
|
|
-
|
Skor 4
|
:
|
N = 1.500 pohon/ha, tidak merata (F < 75%)
|
|||
|
-
|
Skor 3
|
:
|
N = 1.000- 1.500 pohon/ha, merata (F = 75%)
|
|||
|
-
|
Skor 2
|
:
|
N = 1.000- 1.500 pohon/ha, tidak merata (F < 75%)
|
|||
|
-
|
Skor 1
|
:
|
N < 1.000 pohon/ha
|
|||
|
3.
|
Permudaan/ha (Np)
|
20
|
-
|
Skor 5
|
:
|
Np = 5.000 semai/ha (F = 40%)
Np = 2.500 pancang/ha
(F = 60%)
|
|
-
|
Skor 4
|
:
|
Np =
4.000-5.000 semai/ha
(F = 40%)
Np = 2.000-2.500 pancang/ha (F = 60%)
|
|||
|
-
|
Skor 3
|
:
|
Np =
3.000-4.000 semai/ha
(F = 40%)
Np = 1.500-2.000 pancang/ha (F = 60%)
|
|||
|
-
|
Skor 2
|
:
|
Np =
2.000-3.000 semai/ha
(F = 40%)
Np = 1.000-1.500 pancang/ha (F = 60%)
|
|||
|
-
|
Skor 1
|
:
|
Np = <
2.000 semai/ha
(F = 40%)
Np = < 1.000 pancang/ha
(F = 60%)
|
|||
|
4.
|
Lebar Jalur Mangrove (L)
|
15
|
-
|
Skor 5
|
:
|
≥ 100%
|
|
-
|
Skor 4
|
:
|
80% - 100% (130 x PPS)
|
|||
|
-
|
Skor 3
|
:
|
60% - 80% (130 x PPS)
|
|||
|
-
|
Skor 2
|
:
|
40% - 60% (130 x PPS)
|
|||
|
-
|
Skor 1
|
:
|
<40% (130 x PPS)
|
|||
|
5.
|
Tingkat Abrasi (A)
|
10
|
-
|
Skor 5
|
:
|
0 – 1 m/tahun
|
|
-
|
Skor 4
|
:
|
1 – 2 m/tahun
|
|||
|
-
|
Skor 3
|
:
|
2 – 3 m/tahun
|
|||
|
-
|
Skor 2
|
:
|
3 – 4 m/tahun
|
|||
|
-
|
Skor 1
|
:
|
4 – 5 m/tahun
|
|||
2. Analisis
Kualititatif Katagorik
Analisa Kualitatif
Katagorik adalah mengkatagorikkan persepsi responden stakeholder yang bersifat kualitatif menjadi lima katagori dengan
skala Likert.
Persepsi stakeholder
berupa pengetahuan, sikap dan prilaku yang terkumpul dari hasil kuesioner
dikatagorikkan menjadi lima tingkatan dan dibahas secara deskriptif kuantitatif
yang selanjutnya dikualitatifkan, dengan tujuan untuk menyajikan,
mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan secara jelas
dan sistimatis. Skala yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan
persepsi seseorang atau sekolompok orang tentang fenomena sosial yaitu skala Likert
(lihat Sugiyono, 2008). Persepsi stakeholder meliputi persepsi
masyarakat, swasta dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dianalisis
secara mendalam terkait dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan
Gili Ranggo.
Untuk keperluan analisis
kuantitatif, maka jawaban diberi skor, yaitu :
1. Sangat
setuju/sangat tahu/sangat positif diberi skor
5
2. Setuju/tahu/positif
diberi skor 4
3. Ragu-ragu/kurang
tahu/biasa-biasa diberi skor 3
4. Tidak
setuju/Tidak tahu/ tidak pernah/negatif diberi skor 2
5. Sangat
tidak setuju/Sangat tidak tahu/tidak pernah diberi skor 1 (Tabel 4.2.)
Tabel 4.2. Skoring Persepsi
Stakeholder Berdasarkan Skala Likert
|
Skor
|
Kisaran Skor
|
Keterangan
|
|
1
|
1,0 - < 0,8
|
Sangat tidak
setuju/Sangat tidak tahu/Sangat Negatif
|
|
2
|
1,8 – <2,6
|
Tidak setuju/Tidak
tahu/ tidak pernah/negatif
|
|
3
|
2,6 – <3,4
|
Ragu-ragu/kurang tahu/biasa-biasa
|
|
4
|
3,4 – <4,2
|
Setuju/tahu/positif
|
|
5
|
4,2 – 5,0
|
Sangat setuju/sangat
tahu/sangat positif
|
Catatan :
Kisaran skor diperoleh
dengan rumus :
Data
kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dianalisis secara deskriptif
kualitatif dengan tujuan menggambarkan dan menguraikan kebijakan yang
berpengaruh terhadap pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili
Ranggo. Adapun aspek persepsi yang
dianalisis dalam merumuskan strategi pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka
Perikanan Gili Ranggo meliputi : fungsi/manfaat mangrove yang dirasakan oleh
masyarakat, pelibatan dan peran masyarakat dalam pengelolaan mangrove,
penegakan hukum baik hukum negara maupun hukum adat, kegiatan yang dapat
dikembangkan di sekitar kawasan mangrove, model pengelolaan mangrove yang
diharapkan oleh masyarakat.
3. Analisis
SWOT
Untuk merumuskan strategi pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan
Gili Ranggo digunakan analisis SWOT (Strength, Opportunities, Weakness, Threats) yang dilakukan
dengan analisis faktor internal dan eskternal yang berpengaruh terhadap kondisi
mangrove. Kegiatan analisis ini
dilakukan dengan menggunakan metode SWOT yaitu analisis alternatif yang dapat
digunakan untuk mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis. (Patang, 2012).
Analisis SWOT didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strength)
dan peluang (Opportunities), namun secara bersama dapat
meminimalkan kelemahan (Weakness) dan ancaman (Threats). Proses
pengambilan keputusan strategis selalu berkaitan dengan pengembangan misi,
tujuan dan strategi, dan kebijakan.
Dengan demikian perencanaan strategis (strategic planner) harus
menganalisis faktor-faktor strategis (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman)
dalam kondisi yang ada saat ini, hal ini disebut dengan Analisis Situasi. Model
paling populer untuk analisis situasi adalah analisis SWOT (lihat Rangkuti,
2006).
Langkah-langkah analisis SWOT yang digunakan dalam penelitian ini diawali
dengan kegiatan pengumpulan data dengan
prosedur yang sistematik dan standar untuk memperoleh data yang
diperlukan, kaitannya dengan penelitian ini teknik yang digunakan untuk
mengumpulkan data adalah :
1. Teknik
obsevasi, yaitu mengadakan pengamatan secara langsung ke lokasi penelitian
untuk memproleh gambaran tentang obyek yang diteliti
2. Teknik
wawancara, yaitu mengadakan wawancara langsung dengan responden atau expert dengan mendiskusikan
faktor-faktor kekuatan (Strenght) dan
kelemahan (Weaknesses), serta faktor
peluang (Opportunies) dan ancaman (Threats) dalam penmgelolaan mangrove di
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
Responden atau expert dalam penelitian ini ditentukan secara sengaja yaitu sekitar
10 orang responden atau expert yang berhubungan
dengan lokasi penelitian. Responden atau
expert terdiri dari Kepala dinas/instansi
terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemerintah Desa, dan tokoh masyarakat
yang berhubungan dengan lokasi penelitian.
Adapun kondisi internal yang terdiri dari
faktor kekuatan dan kelemahan serta kondisi eksternal yang terdiri dari faktor
peluang dan ancaman yang akan dianalisis disajikan dalam bentuk Tabel 4.3.
sehingga dibuat matriks SWOT untuk merumuskan startegi pengelolaan mangrove di
Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo (Tabel 4.4).
Tabel 4.3. Kondisi internal terdiri dari kekuatan dan
kelemahan, serta kondisi eksternal terdiri dari peluang dan ancaman dalam
pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo.
|
Kondisi Internal
|
Kondisi eksternal
|
|
Faktor Kekuatan (Strength)
|
Faktor Peluang (Opportunities)
|
|
1. .......................
2. ........................
.
.
.
N
|
1. .......................
2. ........................
.
.
.
n
|
|
Faktor Kelemahan (Weakness)
|
Faktor Ancaman (Threats)
|
|
1. .......................
2. .......................
.
.
.
N
|
1. .......................
2. ........................
.
.
.
n
|
Tabel 4.4. Matriks SWOT Pengelolaan
Mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo
|
Faktor Eksternal
|
Kekuatan (Strength, S)
1..................................
2...................................
:
.
N
|
Kelemahan (Weakness, W)
1..................................
2...................................
:
.
n
|
|
Peluang (Opportunities, O)
1..................................
2...................................
:
.
n
|
Strategi SO
1..................................
2...................................
:
.
N
|
Strategi WO
1..................................
2...................................
:
.
n
|
|
Ancaman (Threats, T)
1..................................
2...................................
:
.
n
|
Strategi ST
1..................................
2...................................
:
.
N
|
Strategi WT
1..................................
2...................................
:
.
n
|
Berdasarkan matriks SWOT (tabel 4.4)
dapat dirumuskan alternatif strategi pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka
Perikanan Gili Ranggo sebagai berikut :
1. Strategi
SO adalah memanfaatkan kekuatan S (Strenghts)
secara maksimal untuk meraih peluang O (Opportunies)
2. Strategi
ST adalah memanfaatkan kekuatan S (Strenghts)
secara maksimal untuk mengantisipasi dan mengatasi ancaman T (Threats)
3. Strategi
WO adalah meminimalkan kelemahan W (Weaknesses)
untuk meraih peluan O (Opportunies)
4. Strategi
WT adalah meminimalkan kelemahan W (Weaknesses)
untuk menghindari secara lebih baik dari ancaman (T (Threats)
DAFTAR PUSTAKA
Ardhana.
I.P.G. 2012. Ekologi Tumbuhan. Udayana University Press. Universitas Udayana. Denpasar.
Budiman.
A. 1985.
The Moluscan Fauna in Reef
Associated Mangrove Forest in Elpaputih and Wailale, Seram, Indonesia. Coast
and Tidal Wertland of the Australian Monsoon Region.
Bengen. 2001.
Pedoman Teknis Pengenalan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Bogor.
Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor.
BP
DAS Dodokan. 2006. Kondisi Dan Status Mangrove di
wilayah Kerja BPDAS Dodokan Moyosari.
Budhiman,
S. Ratih, D. Cecep, K.
Nining, P. 2001. Kerusakan Hutan Mangrove di Pulau Lombok
Menggunakan Data Landsat-TM dan Sistem Informasi Geografis (SIG). Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan Jauh
(PUSBANGJA) LAPAN.
Dahuri.
1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah
Pesisir dan Lautan Secara Terpadu.
PT.Pradnya Paramita. Jakarta.
Direktorat
Jenderal Rehabilitasi dan Reboisasi Lahan, 1998. Inventarisasi dan identifikasi Hutan Bakau
(mangrove) yang Rusak di Lima Provinsi (DI Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Bali
dan Nusa Tenggara Barat). Departemen
Kehutanan dan Perkebunan.
Desa
Sekaroh. 2011. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
(RPJMDes) tahun 2011-2015 Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok
Timur.
Desa
Seriwe. 2012. Profil Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru
Kabupaten Lombok Timur.
Direktorat
Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial. 2005.
Pedoman Penentuan Tingkat Kerusakan Mangrove. Jakarta.
Departemen Kehutanan RI.
Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur.
2013. Potensi Wilayah Kelautan,
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Lombok Timur. Statistik Perikanan Dinas Kelautan dan
Periakanan Kabupaten Lombok Timur.
Gunarto. 2004. Konservasi
Mangrove Sebagai Pendukung Sumber Hayati Perikanan Pantai. Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau
Sulawesi Selatan. Jurnal Litbang
Pertanian.
Hiariey.
L.S. 2009. Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem Hutan
Mangrove Di Desa Tawiri, Ambon. (Tesis).
Universitas Terbuka.
Irwanto. 2007. Analisis
Vegetasi Untuk Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Pulau Marsegu, Kabupaten Seram
Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Tesis. Universitas Gajah Mada.
Yogyakarta.
Indriyanto. 2005.
Ekologi Hutan. Cetakan
Kedua. Jakarta. PT Bumi Aksara. Jakarta.
Kabupaten
Lombok Timur, 2006. Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Timur nomor 10 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Kawasan
Konservasi Laut (KKLD). Dinas Kelautan
dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur.
Kitamura,
S., Ch. Anwar, A. Chaniago. and S.
Baba. 1997. Handbook
of Mangrove in Indonesia, Bali and Lombok.
The Development of Sustainable Mangrove Management Project. Ministry of Forestry Indonesia and Japan
International Cooperation Agency.
Jakarta.
Kusmana.
1997. Ekologi dan Sumberdaya Ekosistem Mangrove. Makalah Pelatihan Pengelolaan Hutan
Mangrove Lestari Angkatan I PKSPL.
Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Kementerian
Negara Lingkungan Hidup. 2004. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
: 201 Tahun 2004 tentang Kriteria Baku Mutu dan Pedoman Penentuan Kerusakan
Mangrove.
Kementerian
Kehutanan. 2004. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :
P.67/Menhut-II/2006 Tanggal 6 November 2006 tentang Kriteria dan Standar
Inventarisasi Hutan.
Marbawa,
I.K.C. 2012. Analisis Vegetasi Mangrove Untuk Strategi
Pengelolaan Ekosistem Berkelanjutan di Taman Nasional Bali Barat. Tesis.
Program Pascasarjana. Universitas
Udayana.
Nur. Y.R. 2006.
Panduan Pengenalan Mangrove di Indonesia. Wetlands
International Indonesia Program.
Olfie. B.L.
2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya
Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Lingkupang Barat Kabupaten Minahasa
Utara. Journal.
Pariyono. 2006.
Kajian Potensi Kawasan Mangrove Dalam Kaitannya Dengan Pengelolaan
Wilayah Pantai Di Desa Panggung, Tanggultlare, Kabupaten Jepara (Tesis).
Semarang : Universitas Diponegoro.
Pradini,
S. 2002.
Perencanaan Interpretasi Biota Air di Suaka Margasatwa Muara Angke. Tesis.
Program Pascasarjana. Institut
Pertanian Bogor.
Patang. 2012.
Analisis Strategi Pengelolaan Hutan Mangrove(Kasus di Desa Tongke-Tongke
Village, Sinjai Regency). Jurnal Agrisistem. Politeknik Pertanian Negeri Pangkap.
Rangkuti
F. 2006. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Saerjoni.
1991. Lingkungan Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan.
Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.
Sunarto.
1991. Penghijauan Pantai. Penebar Swadaya, Jakarta.
Soerianegara.
1993. Kebijakan dan Strategi Nasional
dalam Pemanfaatan dan Pelestarian Ekosistem Mangrove di Indonesia .
LIPI-Yayasan LPP Mangrove.
Sugiyono. 2008. Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. CV Alfabeta. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Lingkungan Hidup.
Waryono. T.
2008. Keanekaragaman Hayati dan
Konservasi Ekosistem Mangrove. Kumpulan
Makalah Periode 1987 – 2008.
Lampiran 1. Daftar Pertanyaan Untuk Masyarakat
Penelitian
Analisis Tingkat Kerusakan dan Strategi
Pengelolaan Mangrove
di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo,
Teluk Seriwe,
Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara
Barat
Nomer
Responden : .......................
|
1.
|
Nama
|
:
|
|
2.
|
Umur
|
:
|
|
3.
|
Jenis Kelamin
|
:
|
|
4.
|
Pekerjaan
|
:
|
|
5.
|
Pendapatan
|
: Rp.
|
|
6.
|
Status Perkawinan
|
:
|
|
7.
|
Jumlah Anggota
Keluarga
|
: L = .........orang,
P = ...................orang
|
|
8.
|
Pendidikan
|
: (a). Tidak Sekolah,
(b). Tidak Tamat SD/MI
(c). Tamat SD/MI, (d). SMP/MTs
(e) SMA/MA, (f) Perguruan Tinggi
|
|
No
|
Pertanyaan
|
Pilihan Jawaban
|
Skor
|
|
1.
|
Sebagai anggota masyarakat, apakah saudara pernah melakukan penanaman
mangrove secara swadaya?
|
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
|
5
4
3
2
1
|
|
2.
|
Apakah dengan keberadaan mangrove akan dapat membantu meningkatkan
pendapatan saudara?
|
[ ]
Sangat membantu
[ ]
Membantu
[ ]
Agak Membantu
[ ]
Tidak Membantu
[ ]
Sangat Tidak Membantu
|
5
4
3
2
1
|
|
3.
|
Apakah saudara setuju jika mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili
Ranggo dialih fungsikan menjadi areal tambak?
Sebutkan alasan dari jawaban saudara :
............................................................
............................................................
........................................................................................................................
|
[ ]
Sangat Tidak Setuju
[ ]
Tidak Setuju
[ ]
Ragu-ragu
[ ]
Setuju
[ ]
Sangat Setuju
|
5
4
3
2
1
|
||
|
4.
|
Apakah
saudara mengetahui manfaat utama dari
mangrove?
Sebutkan
:
............................................................
............................................................
............................................................
|
[ ]
Sangat Tahu
[ ]
Tahu
[ ]
Kurang Tahu
[ ]
Tidak Tahu
[ ] Sangat Tidak Tahu
|
5
4
3
2
1
|
||
|
5.
|
Apakah saudara bersedia membantu
upaya pelestarian mangrove di Sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
Sebutkan bentuk kesiapan bantuan saudara :
............................................................
............................................................
............................................................
|
[ ]
Sangat Bersedia
[ ]
Bersedia
[ ]
Ragu-Ragu
[ ]
Tidak Bersedia
[ ]
Sangat Tidak Bersedia
|
5
4
3
2
1
|
||
|
6.
|
Apakah saudara memanfaatkan mangrove sebagai sumber kayu bakar dalam
satu bulan terakhir?
|
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
|
5
4
3
2
1
|
||
|
7.
|
Berapa banyak kayu mangrove yang anda butuhkan per bulan?
|
..........
ikat (.............m3)
|
|||
|
8.
|
Apakah saudara pernah diberikan pelatihan/bantuan modal oleh
pemerintah/Lembaga Swasta sehubungan dengan profesi saudara dalam lima tahun
terakhir?
|
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
|
5
4
3
2
1
|
||
|
9.
|
Apakah saudara mempunyai bahan bacaan tentang pengelolaan mangrove dan
teknologi produksi sesuai profesi saudara?
|
[ ]
Sangat Banyak (≥ buah)
[ ]
Banyak (7 –9 buah)
[ ]
Cukup (4 – 6 buah)
[ ]
Sedikit (1-3buah)
[ ]
Tidak ada
|
5
4
3
2
1
|
||
|
10.
|
Apakah saudara memahami isi bacaan yang saudara miliki?
|
[ ]
Sangat Faham
[ ]
Faham
[ ]
Ragu-Ragu
[ ]
Tidak Faham
[ ]
Sangat Tidak Faham
|
5
4
3
2
1
|
||
|
11.
|
Apakah saudara tertarik memperhatikan apabila terdapat berita tentang
pengelolaan mangrove di siarkan di TV dan Radio?
|
[ ]
Sangat Tertarik
[ ]
Tertarik
[ ]
Kadang-Kadang
[ ]
Tidak Tertarik
[ ]
Sangat Tidak Tertarik
|
5
4
3
2
1
|
||
|
12.
|
Apakah saudara dilibatkan oleh pemerintah dalam penyusunan peraturan
pemerintah sehubungan dengan pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan
Gili Ranggo?
|
[ ]
Sangat Sering
[ ]
Sering
[ ]
Kadang-Kadang
[ ]
Jarang
[ ]
Tidak Pernah
|
5
4
3
2
1
|
||
|
13.
|
Apakah
saudara mengetahui dengan jelas peraturan yang berlaku dalam kawasan Suaka
Perikanan Gili Ranggo sehubungan dengan pengelolaan mangrove?
|
[ ]
Sangat Tahu
[ ]
Tahu
[ ]
Kurang Tahu
[ ]
Tidak Tahu
[ ]
Sangat Tidak Tahu
|
5
4
3
2
1
|
||
|
14.
|
Apakah
Di Sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo pernah dilakukan penanaman
mangrove dalam lima tahun terakhir?
|
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
|
5
4
3
2
1
|
|
15.
|
Apakah
kegiatan penanaman mangrove tersebut melibatkan masyarakat sekitar Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo?
|
[ ]
Sangat Dilibatkan
[ ]
Dilibatkan
[ ]
Kurang Dilibatkan
[ ]
Tidak Dilibatkan
[ ]
Sangat Tidak Dilibatkan
|
5
4
3
2
1
|
|
16.
|
Apakah
ada peraturan lokal (awiq-awiq) dalam upaya pelsetarian mangrove dan apakah
pelestarian mangrove tidak bertentangan dengan adat istiadat setempat?
|
[ ]
Ada dan Tidak Melanggar Adat
[ ]
Tidak Ada dan Tidak Melanggar Adat
[ ]
Ada dan Melanggar Adat
[ ]
Tidak Ada dan Melanggar Adat
[ ]
Tidak ada dan Sangat Melanggar Adat
|
5
4
3
2
1
|
|
17.
|
Apakah
saudara mengetahui keberadaan kelompok masyarakat pengelola mangrove?
Sebutkan
nama kelompok tersebut :
...........................................
.....................................................................................
|
[ ]
Sangat Tahu
[ ]
Tahu
[ ]
Kurang Tahu
[ ]
Tidak Tahu
[ ]
Sangat Tidak Tahu
|
5
4
3
2
1
|
|
Total Skor
|
|
||
Lampiran 2. Daftar Pertanyaan Untuk Pemerintah dan Swasta
Penelitian
Analisis Tingkat Kerusakan dan Strategi
Pengelolaan Mangrove
di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo,
Teluk Seriwe,
Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara
Barat
Nomer
Responden : .......................
|
1.
|
Tanggal
|
:
|
|
2.
|
Kabupaten
|
:
|
|
3.
|
Nama
|
:
|
|
4.
|
Jenis Kelamin
|
:
|
|
5.
|
Jabatan
|
:
|
|
6.
|
Dinas/Instansi/Lembaga
|
:
|
|
7.
|
Pendidikan
|
: (a). Tidak Sekolah,
(b). Tidak Tamat SD/MI
(c). Tamat SD/MI, (d). SMP/MTs
(e) SMA/MA, (f) Perguruan Tinggi
|
|
No
|
Pertanyaan
|
Pilihan Jawaban
|
Skor
|
||
|
1.
|
Apakah sosialisasi peraturan perundangan tentang
perlindungan dan pelestarian mangrove
dalam 1 (satu) tahun sering dilakukan?
|
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
|
5
4
3
2
1
|
||
|
2.
|
Pelanggaran peraturan perundangan tentang
perlindungan dan pelestarian mangrove
dalam 1 (satu) tahun sering dilakukan oleh masyarakat?
|
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
|
5
4
3
2
1
|
||
|
3.
|
Apa saja bentuk pelanggaran tersebut?
Sebutkan!
|
.......................................................................................................................................................................................
.............................................................
|
|||
|
4.
|
Bagaimana sistem penanganan dalam penyelesaian
pelanggaran tersebut?
Jelaskan!
|
..................................................................................................................................................................
............................................................................................................
|
|||
|
5.
|
Apakah saudara (Instansi/Lembaga Saudara)
sering berperan dalam memberikan
bantuan pemberdayaan masyarakat di kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo ?
(dalam 1 (satu) tahun)
|
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
|
5
4
3
2
1
|
||
|
6.
|
Apakah Saudara (Instansi/Lembaga Saudara) sering
terlibat secara langsung dalam pengawasan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan
Gili Ranggo? (dalam 1 (satu) bulan)
|
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
|
5
4
3
2
1
|
||
|
7.
|
Apakah Saudara (Instansi/Lembaga Saudara) Sering
melibatkan masyarakat melakukan penanggulangan kerusakan mangrove di Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo? (dalam 1 (satu) tahun)
|
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
|
5
4
3
2
1
|
||
|
8.
|
Bagaimana bentuk pelibatan masyarakat tersebut? Sebutkan
|
..................................................................................................................................................................
......................................................
|
|||
|
9.
|
Apakah Saudara (Instansi/Lembaga Saudara) sering
melakukan kajian, monitoring, terhadap ekosistem mangrove yang ada di Kawasan
Suaka Periakanan Gili Ranggo? (dalam 1 (satu) tahun)
|
[ ]
Sangat Sering (≥10 kali)
[ ]
Sering (7 –9 kali)
[ ]
Agak Sering (4 – 6 kali)
[ ]
Jarang (1-3 kali)
[ ]
Tidak Pernah (0 kali)
|
5
4
3
2
1
|
||
|
Jumlah
Skor
|
|
||||
|
10.
|
Apa saja
kendala dalam pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
1. ……………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………..
3. ……………………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………………………
5. ……………………………………………………………………………
|
|
11.
|
Bagaimana
cara mengatasi kendala dalam pengelolaan mangrove di Kawasan Suaka Perikanan
Gili Ranggo?
1. ……………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………..
3. ……………………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………………………
5. ……………………………………………………………………………
|
|
12.
|
Apa saja
kebijakan pemerintah daerah terkait dengan pengelolaan mangrove di Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo?.
Sebutkan!
1. ……………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………..
3. ……………………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………………………
5. ……………………………………………………………………………
|
|
13.
|
Apakah ada aturan larangan penebangan dan konversi mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili
Ranggo oleh masyarakat?. Sebutkan!
1. ……………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………..
3. ……………………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………………………
5. ……………………………………………………………………………
|
|
14.
|
Apakah ada teknologi untuk pemanfaatan kawasan mangrove dalam upaya meningkatkan
perekonomian masyarakat sekitar Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
Sebutkan!
1. ……………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………..
3. ……………………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………………………
5. ……………………………………………………………………………
|
|
15.
|
Apakah ada kerjasama antara Pemerintah, Pihak
Swasta dan masyarakat dalam pengelolaan mangrove di Kawasan
Suaka Perikanan Gili Ranggo?
Sebutkan!
1. ……………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………..
3. ……………………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………………………
5. ……………………………………………………………………………
|
|
16.
|
Bagaimana potensi pengembangan kawasan
mangrove di Kawasan Suaka Perikanan Gili Ranggo?
Jelaskan!
1. ……………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………..
3. ……………………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………………………
5. ……………………………………………………………………………
|