Masyarakat petambak garam merupakan bagian dari masyarakat pesisir yang selama ini termarginalkan, identik dengan keterbelakangan dalam semua asfek kehidupan, tingkat pendidikan dan kesejahteraan yang rendah, individualisme dan mangemen hidup yang tak menentu. Kondisi tersebut sudah berurat akar terjadi di lingkungan masyarakat petambak garam, dan hal yang paling terasa terjadi dimasyarakat petambak garam adalah sifat individualisme yang tinggi , sehingga hal tersebut menggambarkan semangat kebersamaan, kegotong royongan dan musyawarah mufakat yang merupakan karaktristik bangsa Indonesia hampir hilang.
Dengan keterbatasan yang dimilkinya, petambak garam terus melakukan produksi garam dengan metode dan teknologi yang dipelajari turun temurun, dan kekurangan itu akan menjadi warisan anak cucu mereka. Metode dan teknologi yang digunakan dalam memproduksi garam hanya mengandalkan panas matahari, sarana dan prasarana seadanya, terlebih mereka mengandalkan seratus persen tenaga manusia, dan merupakan pemandangan yang cukup memprihatinkan.
Tahun 2011, di 40 Kabupaten/Kota se Indondesia diadakan program Pemberdayaan Usaha garam Rakyat (PUGAR) yang bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan petambak garam melalui kegiatan pemberdayaan. Memberdayakan masyarakat petambak garam yang merupakan miniatur dari masyarakat pesisir yang dibentuk oleh kondisi alam yang keras dan tidak menentu, tidak sebagaimana masyarakat daratan (agraris) yang dihadapkan pada kondisi yang lebih ramah, oleh karena itu perlu metode pemberdayaan sendiri guna meningkatkan kemampuan masyarakat agar dapat menolong diri sendiri sebagaimana motto pemberdayaan yaitu helping the poor to help themselves.
Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu dari 40 kabupaten/kota yang menjadi sasaran PUGAR tahun 2011, melalui PUGAR tersebut dilaksanakan kegiatan pemberdayaan dengan mengedepankan prinsip pemberdayaan yakni penyadaran, pelatihan, pengorganisasian, pengembangan kekuatan dan membangun dinamika. Dari pelaksanaan PUGAR tahun 2011, didapatkan adanya gambaran perubahan pola fikir dan tingkah laku masyarakat petambak garam. Dengan PUGAR ini, masyarakat sudah mulai menyadari manfaat dari kelompok dan terutama rasa tanggung jawab atas barang milik bersama.
Dapat dilihat bahwa, para petambak garam sudah mulai mengalami pergeseran nilai-nilai terutama dari persfektif sikap dan pola fikir, hal ini dapat dilihat dengan adanya keinginan bersama untuk membangun kelompok dan melakukan kegiatan pertemuan-pertemuan kelompok, melakukan managemen usaha yang rapi, melakukan kegiatan administrasi kelompok, gotong royong dan musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah. Perubahan yang paling terasa yang terjadi pada petambak garam adalah mereka sudah mulai secara berkelompok untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapinya, bahkan kegiatan konsultasi lebih aktif dilakukan.
Diharapkan sampai dengan tahun 2014, sejarah petambak garam yang selama ini termarginalkan akan dapat berubah menjadi masyarakat yang mampu mengembangkan diri dan kelompoknya, karena sudah jelas bahwa sumberdaya alam yang mereka miliki merupakan sumberdaya yang cukup potensial untuk dikembangkan. Kenyataan bahwa selama ini masyarakat dengan sumberdaya yang mereka miliki menjadi momok eksploitasi masyarakat luar, mereka dijadikan lahan subur untuk kepentingan para pengusaha dan tengkulak. Melalui PUGAR dan semangat ingin maju dari petambak garam diharapkan akan terjadi perubahan alur dimana masyarakat petambak garam menjadi masyarakat yang madani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar