I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Garam merupakan salah satu kebutuhan yang merupakan pelengkap dari kebutuhan pangan dan merupakan sumber elektrolit bagi tubuh manusia. Walaupun Indonesia termasuk Negara maritime, namun usaha meningkatkan produksi garam belum diminati, termasuk dalam usaha meningkatkan kualitasnya. Di lain pihak untuk kebutuhan garam dengan kualitas baik (kandungan kalsium dan magnesium kurang) banyak diimpor dari luar negeri, terutama dalam hal ini garam beryodium serta garam industri.
Kebutuhan garam nasional dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan perkembangan industri di Indonesia. Kebutuhan garam nasional selama ini dipenuhi melalui produksi dalam negeri dan sebagian dari impor. Pada tahun 2009, kebutuhan garam nasional mencapai 2.865.600 ton, dengan total produksi 1.265.600 ton dan dari impor 1.600.000 ton. Pada tahun 2010, dengan terjadinya anomali cuaca, produksi rata-rata hanya mencapai 30.600 ton, sangat jauh dari kebutuhan nasional yang mencapai 2.765.000 ton. Dengan kenaikan rata-rata kebutuhan garam 2.5%, maka diperkirakan kebutuhan garam nasional sebesar 2.975.000 ton, dengan nilai produksi yang diharapkan sebesar 1.343.000 ton. Berdasarkan data nasional tahun 2010 produksi garam secara nasional mencapai 1.401.600 ton, masih jauh lebih rendah dari kebutuhan garam nasional yang mencapai sebesar 2.765.000 ton. Rendahnya produktivitas garam nasional yang tidak sebanding antara tingkat kebutuhan dan konsumsi garam mengakibatkan Indonesia masih mengimpor garam sejumlah 1.363.400 ton atau sebesar 49.03% dari kebutuhan garam nasional.
Untuk dapat memenuhi kebutuhan garam secara nasional, maka Menteri Kelautan Dan Perikanan pada tanggal 26 Desember 2009 telah mencanangkan Gerakan Swasembada Garam Nasional. Strategi pencapaian swasembada garam nasional dilaksanakan Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui kegiatan produksi dan peningkatan kualitas garam rakyat serta pemberdayaan masyarakat petambak garam. Dalam mewujudkan hal tersebut, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai tahun 2011 melaksanakan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat dalam rangka PNPM Mandiri-KP. Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan Usaha Garam Rakyat dikoordinir oleh Direktorat Jendral kelautan, pesisir, dan pulau – pulau kecil (Ditjen KP3K) c.q. Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan pengembangan usaha. Berdasarkan rencana strategis Ditjen KP3K, target produksi garam nasional dalam mendukung swasembada garam konsumsi pada tahun 2012 adalah sebesar 300 ribu ton. Dalam mewujudkan target dimaksud, pada tahun 2011 Ditjen KP3K melalui PUGAR menargetkan target produksi garam sebesar 220 ribu ton melalui intensifikasi lahan seluas 3.800 hektar.
Pemberdayaan usaha garam rakyat merupakan program pemberdayaan yang di fokuskan pada peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan bagi petambak garam melalui prinsif bottom-up, artinya masyarakat sendiri yang merencanakan kegiatan, melaksanakan dan melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan mekanisme yang ditentukan. Pelaksanaan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat dilakukan kepada para petambak garam yang selama ini kurang mendapat perhatian melalui kegiatan – kegiatan penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Dalam kegiatan penggaraman, terdapat 4 (empat) isu strategis yang menjadi dasar perhatian dalam pelaksanaan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat yaitu : (1) Isu kelembagaan yang mengakibatkan lemahnya posisi tawar para petambak garam rakyat; (2) Isu permodalan yang menyebabkan para petambak garam rakyat masih belum optimal dalam mengakses sumber permodalan baik dari Bank maupun non Bank sehingga para petambak garam rakyat terjerat pada bakul, tengkulak dan juragan; (3) Isu regulasi yang menyebabkan lemahnya keberpihakan dan proteksi pemerintah pada sektor garam rakyat, sehingga usaha garam rakyat menjadi tidak propektif dan marketable; dan (4) Isu tata niaga garam rakyat yang sangat liberalistik dengan tidak adanya penerapan standar kualitas dan harga dasar garam rakyat, sehingga terjadi deviasi harga yang sangat tinggi ditingkat produsen petambak garam dan pelaku pasar, serta terjadi penguasaan kartel perdagangan ditingkat lokal.
Upaya – upaya yang dilakukan dalam mengatasi isu strategis tersebut, diantaranya melalui ; (1) Pemetaan wilayah tambak; (2) Peningkatan kapasitas petambak garam; (3) Fasilitasi kemitraan dalam usaha garam rakyat; (4) Penyaluran bantuan langsung masyarakat.
1.2 . Tujuan dan Sasaran Program
Tujuan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat Tahun 2011 adalah ;
1. Membentuk sentra – sentra usaha garam rakyat dilokasi sasaran;
2. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan petambak garam rakyat dalam kelompok usaha garam rakyat;
3. Meningkatkan akses terhadap permodalan, pemasaran, informasi, serta ilmu pengetahuan dan Teknologi bagi petambak garam rakyat; dan
4. Tercapainya target produksi garam konsumsi sebanyak 220.000 Ton untuk mendukung Swasembada Garam Nasional.
Sedangkan Sasaran Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat Tahun 2011 adalah petambak garam rakyat yang terorganisir sejumlah 750 kelompok usaha garam rakyat di 40 (empat puluh) Kabupaten/Kota.
II. PELAKSANAAN KEGIATAN OLEH TENAGA PENDAMPING
Pada bulan juli 2011, kegiatan petambak garam sudah mencapai tahap produksi sehingga kegiatan pendampingan lebih difokuskan kepada proses produksi garam berkualitas, aplikasi teknologi dan penguatan kelembagaan KUGAR.
Kegiatan pendampingan sampai kepada perencanaan, pelaksanaan pencairan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), hal ini dimaksudkan agar pemanfaatan dana BLM yang diterima termanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan proposal yang telah disusun oleh masing-masing KUGAR.
Pendampingan teknis produksi dilakukan langsung dilahan tambak garam, yaitu dengan menegaskan tentang bagaimana teknis aplikasi ramsol yang baik sehingga diharapkan garam yang dihasilkan dapat meningkat baik dari segi kwantitas maupun kwalitas. Praktik aplikasi penggunaan ramsol pada bulan Juli 2011, diterapkan kepada beberapa KUGAR saja, hal ini disebabkan bahan ramsol tersebut dapat didatangkan pada akhir bulan juli 2011.
Pada bulan juli 2011, petambak garam sudah mulai berproduksi tetapi masih pada tahapan pembelajaran (tahap awal), sehingga garam yang dihasilkan masih sedikit, warna agak hitam, butiran masih kecil bahkan ada yang hampir menyerupai garam halus. Produksi yang dihasilkan masih tergolong sangat minim yaitu sebanyak 133.73 ton (daftar produksi masing-masing KUGAR terlampir), hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
1. Produksi masih pada tahapan memulai,
2. Perubahan cuaca yang ekstrim (sebentar panas, sebentar mendung)
3. Angin yang cukup kencang
4. Teknologi masih tradisional
Untuk teknologi ramsol, baru dapat diaplikasikan pada akhir bulan Juli 2011 sehingga garam hasil produksi usaha garam rakyat pada bulan Juli 2011 bukan merupakan hasil teknologi ramsol tetapi masih dihasilkan dengan teknologi yang tradisional.
Penguatan kelembagaan lebih ditekankan kepada upaya untuk melaksanakan administrasi KUGAR yang rapi dan teratur, mendorong untuk diadakan dan dilaksanakannya aturan-aturan dalam kelompok. Hal ini akan terus diingatkan kepada masing-masing KUGAR, mengingat bahwa pelaksanaan administrasi yang rapi dan teratur merupakan pekerjaan yang baru bagi petambak garam di Kabupaten Lombok Timur.
Untuk menjalin kemitraan, bersinergi dengan konsultan peningkatan kapasitas untuk menfasilitasi pertemuan antara seluruh KUGAR dengan koperasi prosfek mandiri (profil terlampir). Dari pertemuan dan komunikasi yang efektif diharapkan akan terjadinya saling pengertian dan kerjasama yang saling menguntungkan.
Selain itu juga, terdapat koperasi yang yang terbentuk dari perwakilan KUGAR penerima BLM PUGAR 2011 dimana koperasi tersebut diberi nama Koperasi Pesisir Karya Bersama (profil terlampir). Koperasi Koperasi Pesisir Karya Bersama inipun dilakukan pembinaan terus menerus baik bidang leadership maupun managemen. Sebagai langkah awal, kegiatan koperasi tersebut melakukan kegiatan simpan pinjam dengan area yang terbatas mengingat keterbatasan modal yang dimilikinya, kedepan Koperasi Pesisir Karya Bersama diharapkan akan mampu menjadi wadah bagi seluruh anggota KUGAR untuk mengembangkan diri.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh tenaga pendamping dilakukan dengan bersinergi dengan konsultan peningkatan kapasitas, pembinaan oleh Dinas/instansi terkait terutama dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur.
III. PELAKSANAAN DAN PENDAMPINGAN TERKAIT BLM
3.1. Perencanaan Kegiatan dan Wilayah
Pada bulan Mei 2011, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur selaku KPA pada Program Pemberdayaan Usaha garam Rakyat (PUGAR) terdapat 23 KUGAR yang ditetapkan sebagai sasaran PUGAR 2011.
3.2. Penetapan kelompok Sasaran
KUGAR yang menjadi sasaran program telah ditetapkan pada bulan mei 2011 oleh Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan selaku KPA pada Program Prmberdayaan Usaha garam Rakyat (PUGAR). Yakni sebanyak 23 KUGAR dengan 192 orang anggota.
3.3. Pencairan Bantuan langsung Masyarakat (BLM)
Pada bulan Juli 2011, dilakukan pendampingan perencanaan dan pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang dilakukan oleh masing-masing KUGAR. Kegiatan pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) didasarkan atas tingkat kebutuhan masing-masing KUGAR.
Kegiatan pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) oleh masing-masing KUGAR dilakukan dalam 2 (dua) tahap dan ada juga dilakukan dalam satu tahapan saja, dimana kegiatan pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Keruak, Kabupaten Lombok Timur.
3.4. Pengadaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
Pada bulan Juli 2011 Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang sudah masuk kedalam rekening masing-masing KUGAR telah dilakukan penarikan sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang sudah diambil digunakan untuk pembelian sarana dan prasarana berdasarkan kebutuhan yang terdapat pada Rencana Usaha Bersama (RUB) yang telah disusun oleh masing-masing KUGAR.
Adapun Sarana dan prasarana tersebut antara lain : Mesin pompa air merk Honda 5.5 PK, Cangkul, sekop, Sepatu bot, Kereta dorong, Timbangan, ember, Penggaruk tanah, penggaruk garam, penggaruk pemisah tanah dengan garam, pemadat tanah halus, pemadat tanah kasar, ramsol dan Gudang. Pengerjaan Gudang KUGAR pada bulan juli 2011 baru mencapai 50%, hal ini mengingat aktivitas petambak garam pada waktu realisasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sangat padat (pada tahap produksi) sehingga untuk menyimpan produksi masih menggunakan gudang lama yang dimiliki oleh masing-masing KUGAR.
Sarana dan prasarana yang belum terpenuhi sampai dengan akhir bulan juli 2011 antara lain : linggis, bakul garam dan pipa masih dalam proses pemesanan mengingat kebutuhan barang-barang tersebut dalam jumlah banyak dan pembelian dilakukan secara kolektif dengan tujuan untuk mendapatkan kualitas yang baik dan merata serta untuk memudahkan proses pemantauan pemanfaatan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).
3.5. Pelatihan-pelatihan atau Pertemuan-pertemuan
Pada bulan Juli 2011, dilakukan beberapa kegiatan pertemuan yakni kegiatan pelatihan/pertemuan tahap pertama yang diadakan oleh konsultas peningkatan kapasitas (jadwal dan materi pelatihan/pertemuan tahap pertama terlampir). Pertemuan atau pelatihan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing KUGAR, Tenaga Pendamping, Dinas/Instansi terkait, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Pada kegiatan pertemuan/pelatihan dilakukan pemahaman tentang penguatan kelembagaan, teknik iodisasi, Ramsol, dan penyampaian peraturan-peraturan PUGAR.
Pada Bulan Juli 2011, juga dilakukan sosialisasi PUGAR oleh Dinas Kelautan dan Perikanan yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing KUGAR, Tenaga Pendamping, Dinas/Instansi terkait, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
IV. PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA OLEH MASYARAKAT PETAMBAK GARAM
4.1. Cakupan Wilayah Kerja dan Masyarakat Pemanfaat Program
4.1.1. Penyediaan sarana usaha garam rakyat
Pada bulan Juli 2011 telah dilakukan penarikan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) oleh masing-masing KUGAR sehingga pembelian sarana usaha garam rakyat dapat dilakukan dengan jumlah dan jenis sesuai dengan yang tercantum di Rencana Usaha Bersama (RUB). Pada bulan Juli 2011 semua sarana usaha garam rakyat terpenuhi 98% dari Rencana Usaha Bersama (RUB) yang telah disusun oleh masing-masing KUGAR. Adapun sarana dimaksud antara lain : mesin pompa air merk Honda 5.5 PK, Gerobak dorong, timbangan, penggaruk tanah, penggaruk garam, penggaruk pemisah tanah dengan garam, sepatu bot, ember pelastik dan bahan aditif ramsol, sedangkan sarana usaha garam rakyat yang belum terpenuhi yaitu bakul garam karena harus menunggu dari produsen untuk beberapa waktu disebabkan jumlah yang dibutuhkan oleh semua KUGAR tergolong dalam jumlah banyak.
4.1.2. Penyediaan prasarana usaha garam rakyat
Pada bulan Juli 2011 telah dilakukan penarikan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) oleh masing-masing KUGAR sehingga pembelian prasarana usaha garam rakyat dapat dilakukan dengan jumlah dan jenis sesuai dengan yang tercantum di Rencana Usaha Bersama (RUB). Pada bulan Juli 2011 semua prasarana usaha garam rakyat terpenuhi 98% dari Rencana Usaha Bersama (RUB) yang telah disusun oleh masing-masing KUGAR. Adapun sarana dimaksud antara lain : gudang yang pengerjaannya rata-rata mencapai 50%, cangkul, sekop, pemadat tanah halus dan pemadat tanah kasar, sedangkan prasarana usaha garam rakyat yang belum terpenuhi yaitu linggis, pipa dan pagar.
4.2. Bentuk dan Tingkat Partisipasi Anggota/Masyarakat Pemanfaat Program
Tingkat partisipasi masyarakat pemanfaat program terjalin sejak awal program yakni mulai dari penyusunan Rencana Usaha Bersama dimana masyarakat petambak garam secara aktif ikut menyusun kebutuhannya dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping, semangat kegotong royongan masing-masing anggota KUGAR terutama dalam proses pembuatan gudang cukup tinggi, kemauan belajar terutama teknologi ramsol sangat tinggi, taat terhadap aturan yang telah digariskan PUGAR sampai kepada pencatatan jumlah produksi garam rakyat. Pada intinya bahwa dalam program PUGAR tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi.
4.3. Produksi dan Kualitas Usaha Garam Rakyat (per kelompok)
Produksi usaha garam rakyat pada bulan Juli 2011 belum merata diseluruh area KUGAR penerima Bantuan langsung Masyarakat (BLM) PUGAR 2011. Produksi usaha garam rakyat pada bulan juli 2011 masih berjumlah sangat sedikit yakni sebanyak 133.73 ton, begitu juga dengan kualitas garam yang dihasilkan masih rendah yang ditandai dengan warna agak buram, butiran sangat kecil bahkan hampir menyerupai garam halus, kadar air cukup tinggi sehingga cenderung lembek. Rendahnya kwantitas dan kualitas produksi usaha garam rakyat ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
1. Produksi masih pada tahapan memulai,
2. Perubahan panas matahari yang ekstrim (sebentar panas, sebentar mendung)
3. Angin yang cukup kencang
4. Teknologi masih tradisional (produksi belum menggunakan bahan aditif ramsol).
4.4. Pelaksanaan Kegiatan Swadaya Masyarakat
Selama pelaksanaan program PUGAR 2011, tingkat antusiasme masyarakat penerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) cukup tinggi karena di Kabupaten Lombok Timur, Nusa tenggara Barat program PUGAR merupakan program yang pertama kali menyentuh khusus petambak garam. Sehubungan dengan keberadaan PUGAR masyarakat petambak garam cukup termotivasi untuk mengembangkan usahanya terutama masyarakat yang tergabung dalam KUGAR penerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) 2011.
Berbicara tentang tingkat swadaya, pada dasarnya swadaya ditingkat petambak garam itu sudah ada sebelum program PUGAR, hanya saja dengan keberadaan PUGAR ini masyarakat petambak garam seperti merasakan angin segar sehingga mereka semakin termotivasi untuk maju.
Anggota KUGAR penerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) mempunyai tingkat swadaya yang cukup tinggi terutama dalam hal tenaga baik untuk perbaikan tambak, pembuatan gudang dan lain-lainnya, sementara tingkat swadaya dalam hal finansial pada dasarnya sangat tinggi tetapi disebabkan oleh keterbatasan yang dimiliki, mengingat masyarakat petambak garam merupakan masyarakat yang tergolong miskin maka kemiskinan itu jugalah yang menjadi batasan tingkat swadaya dari masyarakat petambak garam tersebut.
Dikabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat masih banyak lahan potensial dan lahan produktif yang berharap dapat tersentuh pada program PUGAR tahun berikutnya. Untuk lahan produktif kemungkinan untuk terakomodir dalam PUGAR tetap terbuka, tetapi untuk lahan yang tidak produktif (lahan tidur) peluang untuk terakomodir dalam PUGAR sangatlah kecil bahkan tidak ada karena untuk menjadikan lahan tidur tersebut produktif membutuhkan biaya yang tidak sedikit, misalnya untuk perbaikan tanggul utama yang rusak, upah tenaga kerja dan lain-lain dan biaya-biaya tersebut sangat sulit disiapkan oleh pemilik lahan secara swadaya. Sehubungan dengan hal tersebut banyak muncul pertanyaan dan harapan agar PUGAR tahun berikutnya diperbolehkan untuk biaya perbaikan lahan termasuk upah tenaga kerja.
V. PENUTUP
Demikian laporan ini disusun berdasarkan kondisi ril di lapangan, Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) merupakan program yang sangat diharapkan oleh masyarakat petambak garam dengan harapan melalui program tersebut akan dapat mengubah keterbelakangan masyarakat petambak garam dari semua asfek kehidupan. Semoga apa yang menjadi tujuan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) akan dapat tercapai demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia tercinta. Amin
Lombok Timur, 31 Juli 2011
TP_ltm_2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar